Sabtu, 13 November 2010

Tugas Mata Kuliah


1.     Jelaskan pengertian perusahaan dan unsurnya ?
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasi, dan melakukan aktivitas pengolahan factor-faktor produksi, untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain, dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Unsur-unsur  perusahaan :
·         Perusahaan sebagai suatu organisasi
Organisasi : Kumpulan orang-orang yang saling berinteraksi, dibentuk, dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
·         Persahaan melakukan kegiatan ekonomi
Kegiatan ekonomi :
*Menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barangdan jasa
*Memberikan kepuasan karena kebutuhan manusia terpenuhi
*Apa, bagaimana dan untuk siapa ?
·         Perusahaan melakukan kegiatan produksi
Produksi : Kegiatan mengolah bahan baku (sumber-sumber ekonomi) menjadi produk (barang dan jasa) yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi
Produksi : primer dan sekunder
·         Faktor-faktor produksi
·         Barang dan jasa (produk)
>> alat untuk memuaskan kebutuhan, keinginan dan permintaan masyarakat

2.      Jelaskan fungsi-fungsi perusahaan dan ciri-cirinya ?
Fungsi perusahaan :  Dipakai untuk mencapai tujuan
Ada 2 fungsi perusahaan :
·         Fungsi operasi : Berkaitan dengan operasional perusahaan
Yakni fungsi operasi :
·         Pembelian dan produksi
·         Pemasaran
·         Keuangan
·         Personalia
·         Akuntansi
·         Administrasi
·         Informasi
·         Transportasi dan komunikasi
·         Pelayanan umum
·         HUMAS
·         Fungsi managemen : berkaitan dengan hal pengelolaan perusahaan
·         Planing  / perencanaan
·         Organizing  / pengorganisasian
·         Activating / pelaksanaan, penggerakan
·         Controlling / pengendalian
Ciri-ciri perusahaan : untuk menudahkan perusahaan mudah dikenali
·         Operatif : Menunjukan aktivitas ekonomi perusahaan, yakni : produksi , penyediaan, distribusi barang dan jasa. Misalnya : Perusahaan Manifacture, Dagang, Jasa, dll.
·         Lokasi : menunjukkan perusahaan didirikan pada tempat tertentu dalam kawasan yang jelas
·         Formal : menunjukkan apakah perusahaan secara resmi terdaftar oleh Pemerintah (legal) tunduk dan taat pada peraturan
·         Dinamis : apakah perusahaan mampu menyesuaian diri terhadap lingkungan yang selalu berubah
·         Reguler : menunjukkan keteraturan aktivitas agar selalu bergerak maju

3.     Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri badan usaha yang ada di Indonesia ?
·         Perusahaan Perseorangan :dikelola,dimiliki dan di awasi oleh satu orang,keuntungan+resiko ditanggung oleh satu orang.
keuntungan: mudah dibentuk dan dibubarkan,sederhana dan tidak ada pembagian laba
kelemahan: terbatas kemampuan dan sumber daya,resikonya ditanggung sendiri dan sulit mengikuti perkembangan perusahaan.
·         FIRMA: didirikan oleh beberapa orang dengan memakai nama bersama atau satu nama untuk bersama,segala kerugian ditanggung bersama.
keuntungannya: prosedur pendirian relatif mudah,modal besar/gabungan,keputusan bersama.
kelemahan: utang dan kerugian ditanggung bersama,bila ada anggota keluar(Firma bubar)
·         Persekutuan Komanditer: merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan dimana didirikan oleh beberpa orang yg menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai didalam persekutuan.Dan jumlah dana yg disetor tiap anggota tidak sama.
keuntungan: pendirian relatif mudak,kemampuan mendapat kredit mudah,modal yg terkumpul banyak.
kelemahan: tanggung jawab tidak terbatas,kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin dan sukar untuk menarik lagi investasinya.
·         Perseroan Terbatas/PT: suatu badan yg mempunyai kekayaan,hak serta kewajiban sendiri yg terpisah dari kekayaan.hak dan kewajiban para pendiri maupun pemilik,Kelangsungan hidup PT panjang meski pendiri/pemiliknya meninggal,Tanda kekutsertaan seseorang sbg pemilik SAHAM(semakin besar saham makin besar kedudukannya),Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada sahamnya.
keuntungan: kelangsungan hidup panjang dan terjamin,terbatas tanggung jawab sbg tindak timbul resiko atas kekayaan pribadi,saham mudah dijual belikan.
kelemahan: biaya pendiriannya relatif mahal,rahasia perusahaan tidak terjamin/dipublikasi,antar pemegang sahan kurang saling kenal dan laba dibagi'.
·         Perusahaan Daerah (BUMD): perusahaan yg dimiliki DATI II dan I,Modal dari APBD TKII dan I,sesuai dengan perkembangan otonomi daerah
keuntungan: masuk dalam pendapatan asli daerah.
·         Perusahaan NEGARA: bertujuan melayani kepentingan umum sekaligus mencari laba,bergerak pada bidang bidang jasa badan hukum diatur dg UU,dapat memperoleh pinjaman dari dalam dan luar negeri,bebas melakukan aktivitas sesuai UU perjanjian kontrak dan hubungan",dan masih ada subsidi dari pemerintah.

4.     Mengapa suatu perusahaan saling mengadakan kerjasama bisnis ?
karena dengan kerjasa kita dapat saling menguntungkan bagi perseorsngan maupun perusahaan,kita juga dapat mengetahui apa yg harus kita lakukuan agar perusahaan yg kita jalankan mendapat laba

5.     Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur yang melekat pada seseorang wiraswastawan ?
·         Pengetahuan:seorang wiraswstawan harus mempunyai tingkat kedalaman dalam bidang yg digelutinya dan keluasan akan pengetahuan/wawasan dan biasanya ditentukan oleh tingkat pendidikannya.
·         Ketrampilan: diperoleh dari latihan dan pengalaman nyata.semakin mempunyai ketrampilan pd bidangnya,akan semakin sukses
·         Sikap mental: perlu adanya sikap mental yg sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kondisi dinamis,kreativ dan inovatif.
·         Waspada: didalam menghadapi keadaan sesuatu yg mungkin terjadi,sbg perlu pemikiran/rencana yg tepat.
waspada ada2 yaitu Defensif dan Ofensif.

6.     Bagaimana cara memulai usaha dan menjadikannya hak milik pribadi ?
·         membeli perusahaan yg telah dibangun
·         memulai dengan perusahaan baru,pemilihan lokasi,seleksi karyawan baru,teknologi,merk dagang dll.
·         membeli hak lisensi yaitu membeli hak lisensi dari pemilik lisensi untuk memulai usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar