Rabu, 30 November 2011

Peran Universitas dan Lembaga R&D Terhadap Teknologi

Peran Universitas dan Lembaga R&D Terhadap Teknologi

Abstrak

Sejumlah bukti terutama di NM menunjukkan bahwa universitas dan lembaga R&D bisa sangat berperan dalam membantu UMK dalam pengembangan teknologi dan kegiatan inovasi produk maupun proses produksi. Di Indonesia, walaupun jumlah universitas swasta dan pemerintah sangat banyak dan tersebar di seluruh propinsi, namun peran mereka dalam peralihan teknologi ke UMK masih sangat kecil, dan dari mereka yang berperan cukup aktif kebanyakan adalah universitas negeri seperti Universitas Indonesia (UI) lewat UKM Center-nya, Institut Teknologi Bandung, terutama dalam mendukung kewirausahaan berbasis inovasi, Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Brawijaya (Malang), dan Universitas Hasanuddin (Makassar). Sedangkan dari pihak swasta, universitas-universitas yang cukup serius dalam membina bukan hanya UMK tetapi juga UM di wilayah sekitarnya adalah termasuk Universitas Kristen Satyawacana, dan fakultas pertanian Universitas Ekasakti (Padang) yang memiliki Sentra Inovasi Teknologi. Ada dua penyebab utama masih lemahnya peran universitas di Indonesia dalam kemitraan bukan hanya dengan UMK tetapi juga dengan UM (bahkan juga degan UB), terutama dalam pengembangan teknologi. Pertama, perhatian dari universitas yang kurang. Walaupun sebenarnya setiap universitas mempunyai suatu wadah untuk melakukan hal ini, yakni lewat pengabdian masyarakat yang mana setiap dosen tetap wajib melaksanakannya. Namun dalam kenyataannya, banyak universitas melakukan kegiatan tersebut hanya sekedar memenuhi kewajiban, yang akhirnya tidak terjadi suatu peralihan teknologi yang signifikan dari universitas ke UMK. Kedua, kekurangan dana dan staf di perguruan tinggi untuk bisa melakukan kerjasama yang optimal dengan UMK, misalnya dalam kegiatan R&D atau inovasi.

Pendahuluan
Pemerintah pernah berupaya mengembangkan suatu kerjasama yang intensif antara universitas dengan UMK dan juga UM pada masa Orde Baru. Upaya ini dilakukan oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM (sebut Depkop) yang menjalin kerjasama dengan universitas-universitas negeri diseluruh Indonesia. Setiap tahun diadakan pertemuan akbar dengan universitas-universitas mitra Depkop di Jakarta dengan acara utama membahas hasil pembinaan UMK dan UM oleh universitas mitra t dan pemberian penghargaan bagi universitas yang paling aktif atau berhasil dalam menjalankan suatu program pengembangan UMK dan UM. Sayangnya, setelah Orde Baru lenyap, tidak kedengaran lagi kegiatan tersebut; walaupun menurut informasi dari Depkop sebenarnya kerjasama tersebut tetap ada dan banyak diantara universitas-universitas mitra yang masih aktif membantu UMK dan UM.
Dalam hal lembaga R&D, kebanyakan adalah milik pemerintah yang didominasi oleh Departemen Perindustrian, dan dua badan non-departemen, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dibawah Kementerian Negara Penelitian dan Teknologi (Menristek), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kegiatan R&D dari Departemen Perindustrian dikoordinasikan oleh sebuah badan bernama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) yang terdiri dari 12 lembaga R&D pada tingkat nasional dan sejumlah lembaga R&D pada tingkat regional. Sebelum Departemen Perindustrian dipisahkan dari Departemen Perdagangan, pengembangan UMK dan UM di sektor industri manufaktur dan sektor perdagangan dilakukan oleh tiga direktorat general (DG), yakni DG untuk industri kecil dan menengah dan perdagangan, DG untuk industri logam, mesin, dan elektronik, dan DG untuk industri kimia dan produk-produk agro dan kehutanan. Kegiatan-kegiatan dari tiga DG tersebut lewat lembaga-lembaga R&D-nya adalah termasuk pengembangan produksi dan teknologi untuk UMK dan UM di sektor industri manufaktur, diantaranya, pengkajian terhadap penerapan teknologi-teknologi tepat guna, disain produk-produk kulit, bantuan teknologi untuk mengembangkan contoh-contoh dari produk-produk keramik, manajemen kualitas dan monitoring produksi, dan pengembangan teknologi tepat guna untuk pengolahan minyak sawit ((Ibrahim,, 200;Tambunan, 2010).

ISI
Saat ini Departemen Perindustrian memiliki 19 pusat teknik atau yang dikenal dengan sebutan balai besar dan 13 pusat penelitian industri dan perdagangan dan standarisasi (BRSIP) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari industri-industri lokal, termasuk UMK. Pusat-pusat tersebut tersebar di banyak kota-kota besar di sejumlah propinsi, yakni Jakarta, Bogor, Bandung, D.I. Yogyakarta, Bandar Lampung, Padang, Samarinda, Banjarbaru, Surabaya, Menado, Banda Aceh, Makasar, Medan, Ambon, Pontianak, Palembang dan Semarang. Pusat-pusat tersebut mencakup bermacam industri, yakni produk-produk kimia, makanan dan minuman, bubuk kertas dan kertas, keramik, tekstil, batik, produk-produk dari logam, kulit, karet, plastik, dan kerajian-kerajinan. Misalnya, balai logam memberikan berbagai dukungan seperti R&D, sertifikasi, pengujian, dan perekayasaan, dan pelatihan di bidang logam kepada pengusaha-pengusaha logam. Selain itu, balai tersebut juga memberika pelatihan keterampilan kepada lulusan-lulusan sekolah menengah atas (SMA) (Tambunan, 2003,2010).
Namun, menurut sejumlah pengamat, lembaga-lembaga R&D dari BPPI lebih banyak terlibat dalam sertifikasi produk, dan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pengujian untuk perusahaan-perusahaan di industri manufaktur, terutama BUMN dan UMK dan UM, dibandingkan kegiatan-kegiatan R&D yang sebenarnya. Menurut Lall dan Rao (1995), misalnya, salah satu kelemahan dari lembaga-lembaga R&D dari BPPI adalah kurangnya staf atau peneliti dengan kualitas tinggi, dan kebanyakan dari staf yang ada tidak mempunyai wawasan yang cukup mengenai perkembangan-perkembangan teknologi paling akhir di dalam bidang-bidang mereka. Lagi pula, banyak laboratorium di lembaga-lembaga R&D tersebut masih menggunakan peralatan-peralatan yang sudah tua karena kekurangan dana, terutama sejak krisis ekonomi 1997/98 yang membuat pemerintah Indonesian nyaris bangkrut.
Pada tahun 2005, Menristek mengeluarkan kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional untuk periode 2005-2009. Dalam kebijakan ini, kegiatan inovasi termasuk di UMK menjadi salah satu sasaran kunci.. Sebelumnya, untuk membantu pendanaan kegiatan pengembangan teknologi bukan hanya di UMK tetapi juga di UM, Menristek mendirikan Pusat Teknologi Bisnis (BTC) pada tahun 2003. Pendirian BTC ini merupakan suatu upaya kerjasama yang konkrit dari pemerintah dibawah BPPT dengan sektor perbankan, perusahaan-perusahaan modal ventura, dan lembaga-lembaga lainnya. UMK dan UM, lembaga-lembaga R&D, dan bank-bank adalah anggota-anggota dari BTC. Wilayah kegiatan BTC mencakup proses produksi industri manufaktur, pertanian, termasuk perikanan, jasa-jasa, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), dan lainnya. Hingga tahun 2007 jumlah anggota tercatat sebanyak 2.000 termasuk 180 UMK dan UM. Tingkat suku bunga untuk UMK dan UM waktu itu adalah 10% dan biaya jasa diterapkan oleh BTC (Tambunan, 2010).
Pada tahun 2008, BPPT mendirikan Pusat Inovasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PI-UMKM) yang tujuannya adalah mengembangkan unit usaha baru berbasis teknologi inovatif dan meningkatkan penguasaan teknologi UMK dan UM yang sudah ada melalui peningkatan interaksi dan keterkaitan antara rantai nilai inovasi dengan rantai nilai produksi.
Sebenarnya, LIPI dan BPPT lebih baik dalam banyak hal dibandingkan lembaga-lembaga R&D departemen, yakni dalam hal pendanaan, alat dan staf/peneliti. Hampir semua staf/peneliti di R&D bergelar PhD dari luar negeri. Diantara dua lembaga pemerintah non-departemen tersebut, BPPT lebih banyak PhD-nya. Bahkan dapat disimpulkan bahwa diantara lembaga-lembaga pemerintah baik departemen maupun non-departemen yang membantu UMK dan UM dalam pengembangan teknologi, BPPT sebagai lembaga yang memimpin. Posisi ini kemungkinan ada hubungannya dengan salah satu fungsi penting dari BPPT yang memang adalah melakukan penelitian-penelitian untuk mencari teknologi-teknologi tepat guna bagi UMK dan UM dan pembangunan komunitas/wilayah. Program-program yang berhubungan dengan fungsi ini mencakup beragam sektor, mulai dari mengembangkan teknologi manufaktur tepat guna, perekayasaan, hortikultura, perikanan, teknologi pupuk-bio untuk pembiakan peternakan sapi, teknologi daur ulang sisa-sisa dari kedelai, dan banyak lagi. Dalam melaksanakan setiap proyek atau program, BPPT selalu bekerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah terlait dan juga dengan sektor swasta seperti asosiasi bisnis, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) maupun sejumlah perusahaan untuk memastikan adanya kepemilikan bersama atas proyek-proyek tersebut, dan juga menjamin pemeliharaan di masa depan dan untuk mencapai kontinuitas dari proyek tersebut setelah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bersangkutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, BPPT telah mendirikan banyak pusat-pusat penelitian/pengembangan teknologi seperti Pusat Pengkajian Kebijakan Teknologi (P2KT), Pusat Pengembangan Keunggulan Komparatif Daerah dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PUDPKM), dan Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (PTTG)(Tambunan, 2010). Selain itu, setiap tahun, BPPT, bekerjasama dengan Menristek, memberikan bantuan-bantuan teknis kepada UMKM yang menonjol (dalam hal kinerja) di banyak propinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, , Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, Banda Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dll. Dalam menjalankan program ini, BPPT bekerjasama tidak hanya dengan pemerintah-pemerintah daerah tetapi juga dengan universitas-universitas setempat, termasuk ITB (Bandung, Jawa Barat Java), Universitas Negeri Malang (Malang, Jawa Timur), Institut Teknologi 10 November (Surabaya, Jawa Timur), Universitas Negeri Mataram (Mataram, Lombok Barat), Universitas Negeri Bengkulu (Kota Bengkulu, Bengkulu), Universitas Negeri Sam Ratulangi (Menado, Sulawesi Utara), Universitas Negeri Haluoleo (Kendari, Sulawesi Tenggara), Universitas Negeri Hasanudin (Makasar, Sulawesi Selatan), dan Universitas Negeri Padang (Padang, Sumatera Barat) (Tambunan, 2010).
LIPI juga memiliki sejumlah aktivitas walaupun tidak sebanyak yang dilakukan oleh BPPT. Salah satunya adalah program yang bertujuan mendukung pengembangan teknologi di daerah (IPTEKDA). Lewat program ini, LIPI aktif terlibat dalam membantu pengembangan teknologi bukan hanya di UMK tetapi juga di UM, tidak hanya di sektor industri manufaktur tetapi juga di sektor pertanian disemua propinsi. Tujuannya adalah membantu peningkatan kapasitas produksi di UMK dan UM, dengan memberi berbagai macam bantuan, mulai dari pendanaan, teknologi, pelatihan pendampingan, hingga penyediaan bahan baku. Selama periode 1998-2004, tercatat ada 317 kegiatan program yang tersebar di sejumlah propinsi di Jawa dan wilayah di luar Jawa (Table 7). Teknologi-teknologi yang sudah ditransfer hingga saat ini ke UMK dan UM yang menjadi target dari program tersebut adalah termasuk teknologi makanan dan minuman ringan, teknologi perekayasaan untuk produk-produk kerajinan, teknologi untuk air bersih, teknologi untuk pengembangan barang-barang berbasis logam, dan teknologi untuk pengembangan perikanan dan peternakan. peran dari LIPI, BPPT dan Departemen Perindustrian lewat lembaga-lembaga R&D mereka sudah optimal dalam mentransfer teknologi ke UMK, perlu diartikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “optimal”. Mungkin bisa diformulasikan dengan cara lain: sejauh mana tingkat efektifitas dari bantuan yang diberikan selama ini oleh universitas dan lembaga R&D kepada UMK di Indonesia. Paling tidak, ada dua cara atau indikator untuk mengukurnya. Pertama, kinerja UMK yang dibantu. Apabila UMK yang dibantu sekarang sudah bisa melakukan ekspor, sedangkan sebelum dibantu hanya menjual ke pasar lokal, maka dapat dikatakan bahwa bantuan tersebut efektif. Kedua, berapa banyak UMK di Indonesia yang dibantu oleh unversitas dan lembaga R&D. Jika hanya, bilang saja, 20% dari jumlah UMK di Indonesia, maka dapat dikatakan bantuan tersebut tidak efektif, karena hanya sedikit dari mereka yang punya akses ke bantuan tersebut.
Hanya bisa didapat dari lapangan lewat survei atau observasi atau monitoring langsung terhadap perubahan kinerja dari UMK yang mendapatkan teknologi dari universitas atau lembaga R&D. Dari sejumlah studi yang ada, pada umumnya, jawabannya adalah tidak efektif. Misalnya, sebuah penelitian oleh Sandee (2004) terhadap klaster industri genteng di Boyolali (Jawa Tengah. Ia mengatakan bahwa salah satu penyebab tidak efektifnya bantuan pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas teknologi atau teknik produksi dari pengusaha-pengusaha yang dilatih adalah karena materi serta informasi lainnya yang diberikan tidak selalu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pengusaha-pengusaha di kluster tersebut. Sebelumnya,.Thee (1998) juga pernah berpendapat bahwa pada umumnya, lembaga-lembaga R&D yang membantu UMK tidak dapat menyediakan informasi teknis atau jasa-jasa pendukung teknologi yang tepat kepada perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia.Data yang ada menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari jumlah UMK di Indonesia yang pernah dibantu oleh pemerintah (data untuk universitas tidak tersedia). Misalnya, data SUSI dari BPS mengenai jumlah UMK dengan pekerja yang terdiri dari dua kelompok yaitu yang pernah dan tidak pernah mengikuti pelatihan-pelatihan dan mendapatkan bantuan-bantuan teknis lewat berbagai macam program baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang dilakukan oleh perusahaan sendiri atau dari sumber-sumber lain. Walaupun data ini bukan khusus soal bantuan teknologi dari lembaga-lembaga R&D terhadap UMK, namun bisa memberi suatu gambaran mengenai jangkauan dari program-program pemerintah, termasuk bantuan teknologi/teknis, untuk UMK. Pekerja-pekerja dari kebanyakan perusahaan yang disurvei tidak pernah mengikuti sekalipun juga pelatihan atau mendapat penyuluhan atau dalam bentuk bantuan lainnya mengenai teknis produksi selama bekerja di perusahaan tersebut.


Saran
mengkaji sejauh mana peran dari UMB (termasuk PMA), universitas dan lembaga R&D dalam membantu pengembangan teknologi dan inovasi di UMK, yang merupakan motor penggerak perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat di Indonesia. Jadi, walaupun, paling tidak secara teori, UMK bisa mendapakan teknologi dari sejumlah sumber eksternal, penelitian ini hanya fokus pada peran dari tiga kelompok tersebut. Hasil penelitian ini datang dengan sejumlah penemuan penting. Pertama, kerjasama bisnis antar sesama perusahaan, termasuk antara UMB dan UMK di Indonesia hingga saat ini masih lemah, tidak sekuat seperti di, Jepang, misalnya. Upaya-upaya pemerintah Indonesia hingga saat ini untuk meningkatkan kerjasama tersebut, terutama pada era Orde Baru lewat kebijakan ‘kandungan lokal’ ditambah lagi dengan dibuatnya UU kemitraan ternyata belum berhasil membuat struktur industri di dalam negeri seperti di Jepang yang keterkaitan produksi lewat subcontracting antara UMB dan UMK sangat kuat.
Kesimpulan
Pada umumnya UMK di Indonesia masih sangat lemah dalam penguasaan teknologi dasar, yang merupakan salah satu prasyarat utama untuk menjadi subkontraktor yang kompetitif bagi UMB. Hal ini membuat UMB pada umumnya lebih cenderung untuk melakukan sendiri kegiatan produksi atau bekerjasama dengan sesama UMB. Membuat UMK siap sebagai subkontraktor yang kompetitif membutuhkan waktu dan ekstra pengeluaran bagi UMB yang pada akhirnya bisa merugikan UMB itu sendiri. melakukan subcontracting itu sendiri bukan suatu jaminan bagi keberhasilan peralihan teknologi dari UMB (termasuk PMA) ke UMK. Seperti yang ditunjukkan oleh kasus Tegal di dalam studi ini, UMK itu sendiri harus memiliki suatu kapasitas penyerap minimum, yakni, seperti yang telah dibahas sebelumnya, penguasaan teknologi/pengetahuan dasar dari proses produksi yang akan dikerjakan di dalam subcontracting. Dalam hal ini, UMK dengan pemilik atau pekerja yang sebelumnya pernah bekerja cukup lama di UMB dalam bidang yang sama mempunyai harapan keberhasilan lebih tinggi sebagai subkontraktor dibandingkan UMK yang pemilik dan pekerjanya tidak mempunyai pengalaman bekerja di UMB atau hanya berdiploma sekolah dasar (SD). kerjasama antara universitas dan lembaga R&D dengan dunia usaha pada umumnya dan UMK pada khususnya di Indonesia juga masih belum membudaya seperti halnya di NM. Di kelompok universitas swasta, hanya sedikit sekali dari mereka yang melakukan pembinaan, pelatihan, pendampingan dan melakukan kegiatan R&D bersama dengan UMK. Jumlah universitas negeri yang punya program-program pengembangan UMK lebih banyak daripada jumlah universita swasta. Namun, secara umum, peran universitas dalam peralihan teknologi ke UMK di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Demikian juga kemitraan antara UMK dan lembaga R&D belum menunjukkan suatu hasil yang signifikan. Belum ada bukti-bukti konkrit bahwa bantuan teknis atau alih teknologi dari lembaga R&D ke UMK telah membuat daya saing UMK Indonesia meningkat.

Daftar Pustaka : http://www.ekonomirakyat.org/_artikel.php?id=10

Nama Kelompok :
 Garnis Suciati Sukanda 22210955
 Ratna Sapitri 25210671

Tidak ada komentar:

Posting Komentar