ETIKA,
PROFESI DAN ETIKA PROFESI
1.
PENGERTIAN ETIKA
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional
di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan
sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat
agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya
serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal
itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini :
· Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
· Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
· Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu
berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat
dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita
pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi
kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian
sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
prilaku manusia :
1.
ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
a.
ETIKA
UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b.
ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. ETIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
·
Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
·
Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandanganpandangana dunia
dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan
hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual
saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Sikap
terhadap sesama
2.
Etika
keluarga
3.
Etika
profesi
4.
Etika
politik
5.
Etika
lingkungan
6.
Etika
idiologi
SISTEM PENILAIAN
ETIKA :
· Titik berat
penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila
atau tidak susila.
· Perbuatan atau
kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging,
itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah
dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal
penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan,
cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
· Burhanuddin
Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat
:
a.
Tingkat
pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
b.
Tingkat
kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.
Tingkat
ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
2.
PROFESI
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita
tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis,
sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul
kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah
profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang
profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE, PROFESI, adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi,
yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta
suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
- Melibatkan
kegiatan intelektual.
- Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan
baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
3.
ETIKA PROFESI
Etika profesi terbentuk dari dua kata dasar, yaitu
kata “Etika” dan kata “Profesi”. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasaYunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika dapat
juga diartikan sebagai sesuatu yang akan mengatur, membatasi dan memberikan
aturan “main” yang baik bagi setiap manusia dalam suatu lingkungan
pergaulannya.
Istilah profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio”
yang artinya janji/ikrar dan pekerjaan. Profesi secara sederhana dapat
diartikan juga sebagai segala kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang
bertujuan untuk memperoleh nafkah berdasarkan skill atau keterampilan khusus
yang dimilikinya. Pengertian lainnya tentang profesi adalah kelompok lapangan
kerja di mana manusia yang melakukannya memerlukan ketrampilan dan keahlian
yang tinggi.
Berdasarkan arti kata tersebut, maka etika profesi
dapat diartikan sebagai suatu sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati
demi kebaikan manusia, sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan
berdasarkan skill atau keterampilan khusus.
Etika
profesi dapat diterapkan di segala profesi yang ada dalam kehidupan manusia,
oleh sebab itu cakupan etika profesi sangat luas. Segala jenis pekerjaan
memiliki “aturan main” tersendiri.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1.
Tanggung
jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.
Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
3.
Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
PERANAN ETIKA
DALAM PROFESI :
· Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
· Salah satu
golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
· Sorotan
masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota
profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya.
KODE ETIK
PROFESI
Kode etik
dapat diartikan sebagai “aturan main”, tata cara, pedoman etis yang menjadi
standar dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan (profesi). Kode etik
menunjukkan nilai-nilai profesional yang diterapkan oleh setiap anggotanya. Kode
etik juga berperan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam meminta
pertanggungjawaban jika mengalami tindakan yang di luar kewajaran atau
kesalahan dari para pelaku profesi.
Kode etik
profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah
lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam
masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang
teguh oleh seluruh kelompok itu.Terdapat 3 hal penting mengenai kode etik, yaitu:
a. Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
b. Kode etik profesi merupakan sarana
pengendalian sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
c. Kode etik profesi mencegah campur
tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi
TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian
para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu
profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku
standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik
profesi adalah :
1.
Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.
Sebagai
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.
Mencegah
campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
DAFTAR
PUSTAKA
R.Rizal Isnanto, ST, MM, MT. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Program Studi Sistem Komputer. Fakultas Teknik. Universitas
Diponegoro
http://joe-proudly-present.blogspot.com/2012/03/tugas-1-etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar