Rabu, 14 Desember 2011

KAJIAN DAMPAK PROGRAM PERKREDITAN DAN PERKUATAN PERMODALAN USAHA KECIL MENENGAH TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH


KAJIAN DAMPAK PROGRAM PERKREDITAN DAN PERKUATAN PERMODALAN USAHA KECIL MENENGAH TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH


ABSTRACT
Modal UKM & Koperasi paling masih terbatas, modal eksternal diperlukan untuk mengembangkan bisnis. Modal eksternal dapat diperoleh dari perbankan lembaga kredit dan non-bank. Untuk memperoleh kredit, UKM memiliki beberapa kendala, khususnya dalam memenuhi klausul banking.such sebagai modal yang berhubungan dengan Rasio Modal memadai (CAR) dan jaminan, yang berkaitan dengan siap [Dari] jaminan / kepastian. Untuk itu, pemerintah [rilis] dengan kebijakan yang lemah klausul yang ditanamkan [oleh] 17 skema kredit dan kekuatan modal melalui program MAP, subsidi BBM, dana keuntungan BUMN / BUMD Tujuan. Menganalisis macam program kredit dan kekuatan modal Usaha Kecil & Menengah (UKM), Menganalisa dampak program kredit dan kekuatan modal Usaha Kecil & Menengah (UKM), Menganalisis profil dari Usaha Kecil & Menengah (UKM setelah mereka memiliki program kredit dan modal kekuatan. Studi ini diadakan di 10 (sepuluh) provinsi, mereka berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur, menggunakan metode survei, penentuan sampel dengan proposive sampling, analisis data telah Dan dilakukan dengan analisis deskriptif dan regresion linier sederhana. Menurut hasil penelitian, modal kekuatan dan kredit diterima [oleh] UKM. Mereka ditakdirkan untuk membeli bahan baku, membeli peralatan, dan beberapa untuk membayar gaji karyawan. Pada ketinggian pembelian bahan baku dan peralatan, terjadi make-up produksi volume. berpengaruh terhadap peningkatan juga untuk volume usaha. Menganalisis hasil dengan regresi linier dalam realitas kekuatan modal dan kredit [yang] diterima [oleh] UKM yang alokasi untuk pembelian bahan baku dan peralatan memiliki efek pada positif untuk volume usaha, meskipun mempengaruhi tidak significan. Pada puncak volume bisnis akan memiliki pengaruh di peningkatan produksi barang dan layanan juga berarti meningkatkan ekonomi daerah.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
UKM memiliki potensi besar, ditunjukkan dengan kemampuannya bertahan dalam menghadapi badai krisis keuangan dan ekonomi yang menimpa Indonesia sejak medio tahun 1997. Hal ini juga membuktikan bahwa UKM merupakan salah satu pelaku ekonomi yang kuat dan ulet. Meskipun demikian UKM tidak terlepas dari dampak gejolak pasar dan keambrukan sistem perbankan nasional. Diperkirakan di masa depan UKM akan cukup berhasil menyesuaikan diri dengan lingkungan ekonomi yang cepat berubah dan dapat meningkatkan posisi daya saing bukan hanya dalam pasar lokal tetapi juga dalam mendorong aktivitas ekspor yang pada akhirnya akan lebih mendorong
pengembangan perekonomian daerah. Pemulihan ekonomi dalam perekonomian
daerah akan lebih cepat tercapai apabila peran UKM dapat lebih ditingkatkan
dan berbagai kendala internal yang melilit UKM seperti perkreditan dan
permodalan dapat dicarikan solusi yang pas dan akurat. Perkreditan dan permodalan bagi pengembangan UKM sering menjadi kendala, karena UKM sangat terbatas kemampuannya untuk mengakseskan terhadap lembaga perkreditan atau perbankan. Realitas menunjukkan bahwa UKM pada umumnya mengalami masalah dalam memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan kredit yang biasanya diukur dengan 5C, yaitu : character, capacity, capital, collateral, dan condition. Dari persyaratan 5C tersebut ada 2C yang sulit dipenuhi yaitu capital dan collaterall. Capital berkaitan dengan persyaratan untuk memenuhi capital adequacy ratio (CAR) bagi para peminjam. Kesulitan ini terutama sering dihadapi oleh para pemodal kecil. Sedangkan collateral berkaitan dengan penyediaan jaminan atau agunan tambahan bagi peminjam. Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UKM, pemerintah telah mengeluarkan kebijaksanaan yang dituangkan ke dalam 17 skim kredit dengan persyaratan lunak. Dengan skim tersebut, maka tahun 1997/1998, telah dialokasikan dana sebesar Rp. 1,0 trilyun. Kemudian pada tahun 1998/1999 alokasi dana untuk koperasi dan UKM meningkat empat belas kali dari tahun sebelumnya dengan nilai Rp. 14,4 trilyun. Dalam pelaksanaannya, ternyata belum dapat berjalan secara optimal. Fenomena ini diduga terjadi karena penyelenggaraan kredit menghadapi banyak kesulitan, baik dalam penyaluran maupun dalam pengembalian pinjamannya. Selanjutnya data dari Asian Development Bank tahun 2001 menunjukkan bahwa perolehan kredit bagi UKM dari lembaga perkreditan seperti perbankan adalah sebagai berikut : UKM yang pernah memperoleh kredit dari bank hanya sebesar 21%,UKM yang telah mengajukan kredit tetapi belum memperoleh kredit sebesar 14%,UKM yang sangat membutuhkan kredit tetapi belum mengajukan kredit sebesar 33% dan d). sisanya sebesar 32% belum memerlukan kredit.
Perumusan Masalah
Dari latar belakang kajian ini, maka masalah kajian dapat dirumuskan sebagai
berikut :
a. Program perkreditan dan perkuatan permodalan apa sajakah yang sudah diterima UKM?
b. Sampai seberapa jauh dampak program perkreditan dan perkuatan permodalan terhadap kinerja UKM?
c. Sampai seberapa jauh dampak program perkreditan dan perkuatan permodalan terhadap perekonomian daerah.
Tujuan dan Manfaat
a. Menganalisis jenis program perkreditan dan perkuatan permodalan usaha kecil dan menengah
b. Menganalisis dampak program perkreditan dan perkuatan permodalan UKM terhadap perekonomian daerah.
c. Menganalisis kinerja usaha kecil dan menengah yang sudah memperoleh program perkreditan dan perkuatan permodalan.
Kajian ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa masukan terhadap perumusan kebijakan pemerintah mengenai program perkreditan dan perkuatan permodalan yang tepat bagi UKM yang bisa berdampak terhadap kinerja UKM dan peningkatan perekonomian daerah.
KERANGKA PEMIKIRAN
Kredit dan perkuatan permodalan dapat diperoleh debitur seperti lembaga keuangan. Lembaga keuangan dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang aktivitasnya bergerak dibidang keuangan. Jadi kegiatannya selalu berkaitan dengan bidang keuangan yang meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana atau jasa-jasa keuangan lainnya. Lembaga keuangan dapat dibedakan atas dua golongan besar, yaitu : pertama, lembaga keuangan bank dan kedua, lembaga keuangan lainnya. Perkreditan umumnya dapat diperoleh dari lembaga keuangan bank yang memerlukan persyaratan ketat yaitu 5C. Persyaratan ini selalu merupakan kendala besar bagi UKM dalam memperoleh kredit dari bank. Sedangkan perkuatan permodalan bisa diperoleh UKM dari lembaga keuangan lainnya (non-bank) seperti pasar uang, pasar modal, dan lain-lain yang persyaratannya agak lebih lunak jika dibandingkan dengan bank. Perkuatan permodalan ini dimaksudkan untuk memperkuat modal kerja UKM dalam menjalankan roda usahanya. Dengan adanya perkuatan permodalan maka UKM diharapkan akan dapat memperoleh profit dan meningkatkan skala usahanya.
Ruang Lingkup
Aspek-aspek yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini antara lain:
1. Profil pengelola UKM, yang meliputi antara lain : jumlah pengelola atau tenaga kerjanya, pendidikan pengelola , dan usia pengelola
2. Profil UKM , seperti usia atau lama berdirinya, pemilikan badan hukum dan perijinannya
3. Kinerja UKM, yang meliputi permodalan, bahan baku, produksi, dan volume usaha
4. Profil perkreditan dan perkuatan permodalan yang meliputi jumlah dan peruntukannya
5. Kewajiban UKM seperti pajak dan restribusi
6. Persepsi UKM dalam hal perkreditan dan perkuatan permodalan
7. Pemanfaatan perkreditan dan perkuatan permodalan
Metode Penelitian dan analisa data
Penelitian ini dilaksanakan dengan methode survey, penentuan sampel dengan porposive sampling. UKM yang dijadikan sampel adalah UKM yang bergerak di bidang industri keci dan kerajinan, jumlah sampel ditetapkan 30 UKM per propinsi pada satu Kabupaten/Kota yang memperoleh kredit dan perkuatan permodalan paling banyak dalam jumlah dan nilainya. Pengumpulan data primer diperoleh dari UKM dengan menggunakan kuestioner, sedang data sekunder diperoleh dari publikasi, laporan, serta dokumen dari instansi terkait Analisa data dengan menggunakan analisa regresi linier dan analisa diskriftif.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Permodalan Usaha Kecil dan Menengah
Permodalan UKM contoh di sepuluh propinsi rata-rata jumlah modalnya sebesar Rp 309 juta lebih, dengan perkembangannya sebesar 51,40% per tahun . Permodalan UKM contoh paling tinggi adalah UKM Lampung yaitu rata-rata Rp 762,02 juta dengan perkembangan rata-rata 45,47%., kemudian UKM di Nusa Tenggara Timur yaitu ratarata Rp 604,67 dengan perkembangan rata-rata 45,47 %. Sedang pemilikan modal UKM contoh rendah adalah UKM di propinsi Sulawesi Selatan dan Bali, yang mana UKM Sulsel memiliki modal rata-rata Rp. 3,9 juta lebih dengan perkembangan 39,31 % dan pemilikan modal rata-rata UKM di Bali hanya Rp.2,89 juta lebih, dengan perkembanga 38,73 %. Adapun data modal UKM propinsi lainnya yaitu: di propinsi Sumatera Utara UKM memiliki modal rata rata Rp. 556,8 juta, dengan perkembangan 15,20%. Di propinsi Sumatera Barat, pemilikan modal UKM rata-rata Rp. 458,9 juta, dengan perkembangan rata-rata 28,57%. Di propinsi Sumatera Selatan, UKM memiliki permodalan rata-rata Rp. 762,02 juta, dengan perkembangan rata-rata 121,00%. Di propinsi Jawa Barat yang memiliki UKM yang cukup banyak dan potensial memiliki modal rata-rata Rp. 308,00 juta lebih dengan perkembangan modal rata-rata minus 1,42% yang berarti bahwa permodalan UKM mengalami penurunan. Di propinsi Kalimantan Selatan, UKM memiliki modal rata-rata Rp. 8,4 juta lebih dengan perkembangan sebesar 83,27%. Selanjutnya UKM yang ada di propinsi Sulawesi Utara UKM memiliki modal rata-rata Rp. 50,4 juta lebih,
mengalami perkembangan rata-rata 51,08%.
Produksi Usaha Kecil dan Menengah
UKM sebagai produsen telah menghasilkan berbagai macam produk. Ratarata produksi UKM di sepuluh propinsi sebanyak 337.050 unit lebih per tahun dengan perkembangan rata-rata 23,20%. Produksi UKM contoh paling tinggi adalah UKM di propinsi Sumatera Utara yang mana telah menghasilkan produk sebesar 825.300 unit dengan perkembangan rata-rata 29,49%, kemudian diikuti UKM di Jawa Barat yakni menghasilkan 823.896 unit, meskipun perkembangan produksinya negatif yakni sebesar (14,24%). Produksi UKM contoh paling rendah adalah UKM di Sulawesi Utara hanya bisa menghasilkan produk ratarata sebanyak 713 unit setahun, dengan perkembangan produksi rata-rata 16,60%. Adapun rata-rata produksi UKM contoh dan perkembangannya di propinsi lainnya adalah sebagai berikut : UKM di Sumatera Barat hanya mampu berproduksi sebanyak 612.000 unit dengan rata-rata perkembangan 14,80%. Di Sumatera Selatan, produksi UKM contoh hanya sebesar 235.450 unit namun mengalami perkembangan sebesar 35,50%. Produksi UKM di propinsi Lampung hanya sebesar 316.860 unit dan perkembangannya rata-rata 73,71%. Di propinsi Kalimantan Selatan, UKM-nya hanya mampu menghasilkan produk sebanyak 24.509 unit, dengan perkembangan produksi rata-rata 8,86%. Produksi UKM di Sulawesi Selatan sebanyak 35.580 unit dengan perkembangan 28,90%. Di propinsi Bali, produksi UKM sebanyak 276.383 unit dengan
perkembangan rata-rata 14,00%. Sedangkan produksi UKM di propinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 219.84 unit dengan perkembangan rata-rata 24,00%.
Volume Usaha dari Usaha Kecil dan Menengah
Volume usaha merupakan sejumlah nilai produk yang dihasilkan oleh suatu badan usaha dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal volume usaha, ternyata UKM di sepuluh propinsi rata-rata menghasilkan sebesar Rp. 254,505 juta lebih per tahun dengan rata-rata perkembangan sebesar 46,13%. Jika ditinjau menurut propinsi, maka volume usaha UKM contoh paling tinggi adalah UKM di propinsi Bali bisa mencapai volume usaha sebesar Rp.952,3 juta lebih dengan perkembangan rata-rata 13,23%, kemudian diikuti UKM di propinsi Kalimantan Selatan dengan pencapaian volume usaha sebesar Rp. 536,59 juta lebih serta perkembangan mencapai rata-rata 34,49%. Volume usaha UKM contoh paling rendah adalah UKM UKM di propinsi Jawa Barat, hanya mampu menghasilkan volume usaha sebanyak Rp. 23,2 juta lebih dengan perkembangan sebesar 9,79%. Adapun rata-rata produksi UKM contoh dan perkembangannya di propinsi lainnya adalah sebagai berikut : di propinsi Sumatera Utara volume usaha UKM contoh hanya mencapai Rp. 42,4 juta per tahun dengan perkembangan sebesar 19,78%. Di propinsi Sumatera Barat volume usaha UKM contoh rata-rata
mencapai Rp. 458,96 juta lebih dengan perkembangan rata-rata 28,57%. Di propinsi Sumatera Selatan, volume usaha UKM contoh hanya mencapai Rp. 147,9 juta lebih, dengan perkembangan relatif besar yakni rata-rata 148,73%. UKM contoh di propinsi Lampung memperoleh volume usaha sebanyak Rp. 130,96 juta lebih dengan perkembangan yang cukup besar yakni 114,56%. Di propinsi Sulawesi Utara, volume usaha UKM contoh mencapai jumlah Rp.167,4 juta lebih dengan perkembangan rata-rata 19,90%. Akan tetapi di propinsi Sulawesi Selatan, volume usaha UKM contoh hanya bisa mencapai Rp. 46,1 juta lebih dengan perkembangan rata-rata 38,60%. Pencapaian volume usaha UKM contoh di propinsi Nusa Tenggara Timur hanya sebesar Rp. 39,04 juta lebih dengan perkembangan ratarata 33,65%.
Profil Perkreditan dan Perkuatan Permodalan Untuk menjalankan usahanya UKM membutuhkan modal, baik modal investasi maupun modal kerja. Permodalan UKM dapat berasal dari modal sendiri maupun kredit. Kredit dapat diperoleh dari lembaga keuangan bank ataupun lembaga keuangan non bank seperti BUMN, modal ventura, MAP dan lain-lain.
Perkreditan
Kredit yang diperoleh UKM contoh dari perbankan berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 75 juta. Kredit paling tinggi diperoleh UKM contoh di propinsi Jawa Barat yaitu Rp 5 juta sampai Rp 75 juta, sedang kredit paling rendah diperoleh UKM contoh di di Propinsi Lampung yaitu hanya Rp 3 juta sampai Rp 15 juta. Adapun perolehan kredit UKM contoh di Propinsi lain adalah sebagai berikut: di Propinsi Sumatera Utara Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, di Propinsi Sumatera Barat Rp 5 juta sampai Rp 50 juta, di Propinsi Sumatera Selatan Rp 9 juta sampai Rp 24 juta, di Propinsi Kalimantan Selatan Rp 2 juta sampai Rp 30 juta, di Propinsi Sulawesi Utara Rp 10 juta sampai Rp 50 juta, di Propinsi Sulawesi Selatan Rp 2 juta sampai Rp 20 juta, di Propinsi bali Rp 3 juta sampai Rp 58 juta, dan di Propinsi Nusa Tenggara Timur Rp 3 juta sampai Rp 25 juta 4.4.2. Perkuatan Permodalan Perkuatan permodalan yang diterima UKM contoh berkisar antara Rp 750 ribu sampai Rp 40 juta. UKM contoh yang memperoleh Perkuatan permodalan paling tinggi adalah UKM Propinsi Sulawesi Utara yaitu antara Rp 4 juta sampai Rp 40 juta, sedang yang paling rendah UKM contoh Propinsi Sulawesi Selatan yaitu antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Sedangkan perolehan Perkuatan permodalan UKM contoh di Propinsi lain adalah sebagai berikut: di Sumatera Utara UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 2,5 juta sampai Rp10 juta, di Sumatera Barat UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 1 juta sampai Rp15 juta, di Sumatera Selatan
UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 9 juta sampai Rp 24 juta, di lampung UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 2,5 juta sampai Rp10 juta, di Jawa Barat UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 2 juta sampai Rp15 juta, di Kalimantan Selatan UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 3 juta sampai Rp12 juta, di Bali UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 9,75 juta sampai Rp26 juta, dan di Nusa Tenggara Timur UKM contoh memperoleh Perkuatan permodalan antara Rp 750 ribu sampai Rp15 juta.
Peruntukan Kredit
Secara umum, kredit yang diterima UKM contoh di 10 propinsi Lokasi Penelitian digunakan untuk pembelian bahan baku, pembelian Peralatan, dan pembayaran gaji karyawan. Seluruh UKM contoh di 10 propinsi ( 100 %) menggunakan perolehan kreditnya untuk pembeliaan bahan baku, yang menggunakan untuk pembelian Peralatan UKM contoh di 9 propinsi (90%) selain Kalimantan Selatan, dan yang menggunakan untuk pembayaran gaji karyawannya UKM contoh di 6 Propnsi yaitu : Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali. Peruntukan Perkuatan Permodalan
Sebagaimana peruntukan kredit, perkuatan permodalan yang diperoleh UKM contoh juga hampir seluruhnya digunakan untuk pembelian bahan baku, peralatan, dan pembayaran gaji karyawan. Seluruh UKM contoh di 10 propinsi ( 100 %) menggunakan perolehan perkuatan permodalannya untuk pembeliaan bahan baku dan pembelian peralatan. Yang menggunakan perolehan perkuatan permodalannya untuk pembayaran gaji karyawannya UKM contoh di 8 Propinsi yaitu : Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Pajak, Retribusi, dan lain-lain
Pajak, restribusi dan pungutan-pungutan lainnya adalah merupakan kewajiban yang harus dibayar Koperasi, UKM dan pelaku usaha lainnya sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah baik pusat , sebagai peran sertanya Kepada Pemerintah dalam pembiayaan pembangunan nasional maupun daerah yang bersangkutan. UKM contoh yang telah membayar pajak, restribusi dan pungutan-pungutan lainnya baru di Propinsi Sulawesi Utara, mungkin karena UKM belum mengerti prosedurnya dan aparat sendiri belum melakukan sosialisasi dan belum siap melakukan tugasnya, yang seharusnya jemput bola bila wajip pajak belum tahu kewajibannya.
Kesimpulan
1. UKM contoh termasuk usaha yang masih relatif kecil dengan tenaga kerja 1 sampai 49 orang atau rata-rata 5 orang. Usia atau lama berdirinya UKM contoh cukup bervariasi yaitu 1 sampai 49 tahun dengan rata-rata 11,05 tahun. Dari segi legalitas, baru 16,4 % yang telah mempunyai badan hukum seperti PT, CV, NV, Firma dan sebagainya selebihnya masih merupakan usaha perorangan, yang mana sebanyak 68,2 % telah memiliki perijinan seperti SIUP, TDI, TDP, dan sebanyak 21,5 % belum memiliki perijinan. Usia pengelola UKM contoh cukup bervariasi pula yaitu dari umur 21 tahun sampai 70 tahun dengan rata-rata 40,05 tahun
2. UKM contoh memiliki modal usaha cukup bervariasi yaitu dari 3 juta sampai Rp 3 juta sampai Rp 762 juta dengan rata-rata sekitar Rp 300 juta, dengan perkembangan rata-rata 51,40 % per tahun. Adapun jumlah produksinya cukup beragam mulai 713 unit sampai 825.000 unit, dengan rata-rata 337.000 unit, dengan perkembangan rata-rata 35,5 % per tahun.Volume usaha atau omset yang dicapai UKM contoh cukup beragam pula, dari Rp 23 juta sampai hampir Rp 1 milyar, dengan rata-rata Rp254 juta setahun, dengan perkembangan 16,13 % per tahun. Dengan demikian kinerja UKM contoh dapat dikatakan cukup prospektif, ditunjukkan dari adanya perkembangan positif dari modal usaha, produksi dan omset nya.
3. Kredit yang diterima UKM contoh masih relatif kecil yaitu berkisar Rp 2 juta sampai 75 juta dan perkuatan permodalan yang diperolehpun relatif kecil pula yaitu Rp 750.000,- sampai 26 juta, itupun kebanyakan baru memperoleh satu kali. Kredit dan perkuatan permodalan yang diterima UKM contoh diperuntukkan untuk membeli bahan baku, membeli peralatan, dan sebagian kecil untuk membayar gaji karyawan. Dengan meningkatnya pembelian bahan baku dan peralatan, terjadi peningkatan volume produksi. Yang berpengaruh pula terhadap peningkatan volume usahanya.
4. Dari hasil analisa dengan regresi linier ternyata kredit dan perkuatan permodalan yang diterima UKM yang diperuntukan untuk pembelian bahan baku dan peralatan berpengaruh positif terhadap volume usaha, meskipun pengaruh tersebut tidak signifikan. Dengan meningkatnya volume usaha akan berpengaruh pada meningkatnya produksi barang dan jasa yang berarti pula meningkatkan perekonomian daerah Sebagian besar UKM contoh belum melakukan kewajibannya membayar pajak, restribusi dan pungutan-pungutan lainnya, kecuali UKM di Propinsi Sulawesi Utara, mungkin karena UKM belum mengerti prosedurnya dan aparat sendiri belum melakukan sosialisasi, serta belum siap melakukan tugasnya sampai ke daerah-daerah untuk jemput bola bila wajib pajak belum masih kesulitan melakukan kewajibannya.
Saran-saran
1. Permodalan UKM masih perlu ditingkatkan, baik melalui perkreditan maupun perkuatan permodalan dengan jumlah yang lebih besar, persyaratan lebih lunak , dan prosedur yang lebih mudah, serta pencairan yang lebih cepat.
2. Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, maka pemerintah perlu menggalakkan penyuluhan atau sosialisasi tentang perpajakan, restribusi dan lainlain sehingga wajib pajak mengerti akan kewajibannya, tata cara pembayarannya, serta melakukan jemput bola bila memang wajip pajak belum mengerti atau melaksanakan kewajibannya
3. Pemerintah daerah sebaiknya mempermudah prosedur pemberian legalitas usaha diwilayahnya, untuk memudahkan Pemda dalam melakukan pembinaan, pengawasan, memungut haknya, serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyratan-persyaratan untuk memperoleh perkreditan, perkuatan permodalan, maupun fasititas-fasilirtas lainnya

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2001. Petunjuk Teknis Modal Ventura. Deputi Bidang Pengembangan Permodalan
dan Investasi, Badan Pengembangan Sumberdaya Koperasi Pengusaha Kecil dan
Menengah.
Hadi S. Prof. Drs. MA, 1983, Metodologi Research . Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Kasmir, SE, MM 1998. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya. PT. RajaGrafindo Persada,
Jakarta
Mubyarto,Prof.Dr. Suratno,M.Ec,1981. MetodologiPenelitian Ekonomi. Yayasan Agro
Ekonomika.
Mulyono, T. P., 1993. Manjemen Perkreditan bagi Bank Komersiel. BPFE Yogyakarta.
Singarimbun M, Sufyan Effendi,1981. Metode Penelitian Survei, LPES Jakarta.
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/hal_59GB_ok.pdf

Nama kelompok :
Garnis Suciati Sukanda 22210955
Ratna Sapitri 25210671

PENGKAJIAN TENTANG DAMPAK PROGRAM STIMULAN DENGAN POLA BERGULIR MELALUI KOPERASI DIBIDANG PETERNAKAN, PERIKANAN DAN PERKEBUNAN


PENGKAJIAN TENTANG DAMPAK PROGRAM STIMULAN DENGAN POLA BERGULIR MELALUI KOPERASI DIBIDANG PETERNAKAN, PERIKANAN DAN PERKEBUNAN

Abstrak
mengidentifikasi dampak dari program stimulasi dengan teknik bergulir melalui kooperatif dalam hewan, perikanan dan sektor pertanian untuk peternak atau petani kooperatif dan lokasi aspek dalam ekonomi, sosial dan budaya, mengevaluasi keefektifan rangsangan
program melalui teknik bergulir untuk mencapai program yang tujuan utama, menyusun kebijakan dalam rangka pemberdayaan dengan teknik bergulir dalam koperasi di sektor hewan, perikanan dan pertanian, tingkat peningkatan pendapatan petani dan peternak dan kesejahteraan nelayan untuk
mereka yang bekerja secara profesional dan mandiri termotivasi. Penelitian ini dilakukan di 23 provinsi dan 44 regences. Ini consisst data primer dan secunder. Metode ini menggunakan analisis deskriptif dan regresi simultan. Stimulasi program dengan teknik bergulir belum menunjukkan positif
dampak di kedokteran hewan, perikanan, dan sektor pertanian. Dampak program ini rata-rata masih rendah dengan elastisitas dari 1, bahkan beberapa yang negatif.
PENDAHULUAN
Dalam rangka memacu kinerja dan kontribusi koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM) dalam perekonomian, maka perlu dilakukan upaya pengidentifikasian serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh KUKM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM berusaha menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kebijakan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM dengan mengembangkan program yang bersifat stimulan dalam bentuk bantuan perkuatan sarana dan permodalan dengan pola bergulir. Penyelenggaraan program tersebut bertujuan untuk :
(a) meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan
(b) meningkatkan volume usaha koperasi
(c)meningkatkan penyerapan tenaga kerja
(d) meningkatkan semangat berkoperasi
(e)meningkatkan pendapatan anggota,
(f) membangkitkan etos kerja.
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
Terminologi dan Definisi Operasional
Dana bergulir (revolving fund) sering diartikan sebagai dukungan dana yang proses pemanfaatannya dibatasi berdasarkan kegunaan dan waktu dengan pola penggunaan secara bergulir (pengalihan beruntun) dari penerima bantuan pertama kepada penerima bantuan berikutnya. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan program dana bergulir adalah dukungan perkuatan modal yang diberikan oleh pemerintah/Kementerian Koperasi dan UKM kepada masyarakat yang disalurkan melalui koperasi primer untuk dimanfaatkan dengan pola bergulir.
METODE
Lokasi dan objek penelitian
Penelitian ini dilakukan di 23 propinsi (Sumut, Sumbar, Riau, Lampung, Sumsel, Bengkulu, Babel, Jambi, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Bali, NTB, NTT, Sulsel, Sultra, Sulut, Maluku) pada 44 kabupaten. Desain penelitian dimulai dengan menentukan unit analisis atau sampel penelitian terdiri dari : model ekonomi sosial untuk unit penelitian koperasi, model ekonomi sosial untuk unit penelitian anggota koperasi.
Instrumen dan variabel penelitian
Model ekonomi sosial untuk unit koperasi sebagai berikut :
(1) fungsi aset koperasi, ASK = f (JA, PS, KK),
(2) fungsi jumlah tenaga kerja koperasi, JP = f (KPS, JA, N, B, LTK, PS),
(3) fungsi jumlah jam kerja koperasi, LTK = f(JP, PAK, MAT, MBT, SPK),
(4) fungsi biaya produksi, CPK = f (OMK, MAT, MBT),
(5) fungsi pendapatan penjualan (omset) kopersi, OMK = f (LTK, ASK, CPK),
(6) Persamaan pendapatan (laba/rugi) operasional koperasi, PTK = OMK – CPK

Jumlah jam kerja koperasi per hari, MAT = rata-rata tingkat pendidikan penurus koperasi, MBT = rata-rata lama bekerja pengurus koperasi, OMK = pmset koperasi, PAK = partisipasi anggota koperasi, PS = nilai nominal program stimulan, PTK = pendapatan total koperasi, SPK = sarana produksi koperasi (kualitas aset koperasi), N = koperasi yang menerima bantuan dana bergulir di sektor peternakan, I = koperasi yang menerima bantuan dana bergulir di sektor perikanan, B = koperasi yang menerima bantuan dana bergulir di sektor perkebunan.
Model ekonomi sosial untuk unit anggota koperasi sebagai berikut :
(1) fungsi jumlah jam kerja anggota, LKD = f (JP, PS, LU, EKA, KB, N)
(2) fungsi nilai penjualan (omset) anggota, OMA = f(LTA, PS, KB, CPA, KA),
(3) fungsi partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi (semangat berkoperasi), PA = f(PS, EKA, LU, N),
(4) fungsi etos kerja anggota, EKA = f (ICA, PAK, PDA, UA, JAK, N),
(5) fungsi biaya produksi anggota, CPA = f (OMA, JP, PDA, KB),
(6) persamaan pendapatan anggota dari usaha yang dikelola dengan bantuan dana bergulir, ICA = OMA . CPA.
Keterangan : CPA = biaya per bulan rata-rata yng dikeluarkan anggota untuk usaha yang mendapatkan bantuan dana bergulir, EKA = etos kerja anggota, ICA = pendapatan anggota (laba/rugi usaha) dari usaha yangmendapatkan bantuan dana bergulir, JAK = jumlah anggota keluarga, JP = jumlah pekerja yang terlibat dalam usaha yang dikelola oleh anggota dan mendapatkan bantuan dari program stimulan, KA = kondisi alam; keseuaian kondisi alam dan lingkungan tempat usaha yangmendapatkan bantuan program stimulan, KB = kondisi bantuan; kualitas fisik bantuan program stimulan yang diterima oleh anggota, LTA = totsl jam kerja ratarata perhari untuk usaha yang dijalankan anggota dan mendapatkan bantuan dari program dana bergulir, LU = lama usaha, untuk usaha yang mendapatkan bantuan dari program dana bergulir, N = anggota koperasi yang mendapat bantuan dibidang peternakan, OMA = besarnya nilai omset rata-rata perbulan dari usaha yang dijalankan anggota dan mendapatkan bantuan dari program dana bergulir, PAK = partisipasi anggota koperasi, PDA = tingkat pendidikan anggota, PA = nilai nominal program stimulan.
Analisa Dampak Program Dana Stimulan
Analisa Dampak untuk Unit Penelitian Koperasi
1. Persamaan ASK (Aset Koperasi)ASK = 4.6851472 + 0.184866 JA + 0.737966 PS + 0.589085 KK Dari hasil evaluasi model persamaan ASK didapatkan nilai .Adjusted Rsquared . sebesar 0.800180, artinya persamaan ASK memiliki tingkat ketepatan hasil estimasi sesuai model sebesar 80,02%. Rendahnya nilai elastisitas dampak jumlah anggota terhadap aset koperasi menunjukkan bahwa rata-rata tingkat simpanan anggota koperasi masih sangat rendah, sehingga pengaruhnya terhadap aset pun kecil. Dari koperasi yang diteliti, sebagian besar asetnya adalah berasal dari pengucuran dana stimulan. Sedangkan kontribusi modal awal koperasi terhadap aset juga masih relatif kecil. Hal ini disebabkan karena pada saat pendirian koperasi, modal awal yang disetor anggota relatif kecil.
2. Persamaan OMK (Omset Koperasi) OMK = 1.501374 + 1.501374 LTK + 0.031343 ASK + 0.810265 CPK Dari hasil evaluasi model persamaan ASK didapatkan nilai .Adjusted Rsquared. sebesar 0.977275, artinya hasil estimasi persamaan OMK memiliki tingkat ketepatan estimasi persamaan OMK memiliki tingkat ketepatan estimasi 97.73%. Dari persamaan ini dapat diketahui bahwa progresifitas kenaikan biaya produksi koperasi setelah mendapatkan program stimulan lebih tinggi dibandingkan progresifitas kenaikan omsetnya. Hal ini disebabkan karena produktivitas usaha koperasi yang didanai program stimulan belum maksimal karena umur produksi yang belum sampai pada titik optimal. Disisi lain, omset koperasi berpotensi untuk ditingkatkan secara progresif jika jumlah jam kerja koperasi ditingkatkan. Sedangkan peningkatan aset koperasi masih sangat rendah pengaruhnya terhadap peningkatan aset. Hal Ini disebabkan karena kapasitas produksi koperasi masih cukup besar, namun Jumlah jam kerja koperasi masih belum maksimal.
3. Persamaan CPK (Biaya Produksi Koperasi) CPK = (1.825815) + 1.093764 OMK + 0.310514 MAT . 0.221591 MBT Dari hasil evaluasi model persamaan ASK didapatkan nilai .adjusted Rsquared sebesar 0.980168, artinya hasil estimasi persamaan OMK memiliki tingkat ketepatan estimasi sesuai model sebesar 98,02%. Progresifitas peningkatan biaya produksi koperasi masih lebih tinggi dibandingkan dengan progresifitas peningkatan omset koperasi. Hal ini disebabkan karena rata-rata manajemen koperasi masih belum ditangani secara profesional dan umur usaha yang masih belum tahap optimal sehingga tidak menghasilkan pola produksi yang efektif dan efisien. Disamping itu efisiensi biaya produksi masih potensial untuk ditingkatkan seiring dengan peningkatan pengalaman kerja pengurus koperasi. Hal ini disebabkan ratarata koperasi yang diteliti masih berusia sangat muda sehingga tingkat pengalaman kerja pengurus pun masih rendah. Disisi lain dalam penelitian ini ditemukan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan pengurus, maka biaya produksi semakin meningkat
4. Persamaan LTK (Jumlah Jam Kerja Koperasi) LTK = 1.682687 + 0.923436 JP + 0.129656 PAK + 0.348845 MAT 4.3. 0.018451 MBT – 0.291965 SPK Dari hasil evaluasi model persamaan ASK didapatkan nilai “adjusted R-squared” sebesar 0.942499, artinya hasil estimasi persamaan OMK memiliki tingkat ketepatan estimasi sesuai model sebesar 94,25%. Dari penelitian ini ditemukan bahwa peningkatan jumlah jam kerja sebagian besar masih ditentukan oleh jumlah pekerja, sementara jumlah jam kerja rata-rata per pekerja masih sangat rendah. Hal ini disebabkan karena koperasi adalah unit produksi yang bersifat padat karya, bukannya padat modal. Sementara tingkat partisipasi anggota masih relatif kecil dampaknya terhadap peningkatan jumlah jam kerja. Hal ini disebabkan karena keterlibatan anggota koperasi lebih diarahkan kepada unit-unit usaha yang dikelola oleh anggota.
5. Persamaan JP (Jumlah Pekerja) JP = (2.016274) + 0.664387 KPS + 0.162760 JA – 0.518682 LTK + 1.014212 N + 0.931257 B + 0.989898 PS Dari hasil evaluasi model persamaan ASK didapatkan nilai “adjusted R-squared” sebesar 0.840729, artinya hasil estimasi persamaan OMK memiliki tingkat ketepatan estimasi sesuai model sebesar 84.07%. Perbandingan antara rata-rata jumlah pekerja koperasi dengan rata-rata jumlah anggota koperasi memiliki skala perbandingan 1 : 6. rata-rata jumlah pekerja koperasi yang bergerak di sektor peternakan lebih banyak dari jumlah pekerja koperasi yang bergerak di sektor perikanan. Namun rata-rata jumlah pekerja koperasi yang bergerak di sektor perkebunan lebih sedikit dari jumlah pekerja koperasi yang bergerak di sektor perikanan.
6. .Persamaan PTK (Pendapatan Total Koperasi) PTK =OMK – CPK, artinya pendapatan operasional koperasi adalah hasil penjualan total (omset) koperasi setelah dikurangi dengan total biaya produksi koperasi. Jika persamaan fungsional biaya produksi koperasi disubstitusikan

Kesimpulan
1) Program stimulan dengan pola bergulir belum menunjukkan dampak yang positif dibidang peternakan, perikanan dan perkebunan. Dampak program rata-rata masih rendah dengan angka elastisitas kurang dari 1, bahkan ada yang negatif. Dampak Program yang relatif rendah diakibatkan oleh
a) ketidaktepatan penentuan penerima bantuan
b) kualitas pasokan bantuan dari pihak ketiga (pemasok), dan
c) umur produksi bantuan belum memasuki fase optimum karena kurang dari 2 tahun. Sedangkan usia produksi untuk beberapa program belum memasuki masa perguliran (diantaranya sapi, pabrik kelapa sawit, pabrik pengolahan susu, kapal ikan dan pabrik es).
2) Pengalokasian dana stimulan untuk koperasi yang bergerak di sektor perkebunan dan peternakan rata-rata dampaknya lebih signifikan bila dibandingkan dengan dampak dana stimulan yang diberikan pada koperasi yang bergerak di sektor perikanan. Secara keseluruhan dari kelima aspek dampak yang diteliti dapat menunjukkan bahwa jika dana stimulan disalurkan kepada koperasi, maka dampaknya yang ditimbulkan akan lebih besar dibanding disalurkan kepada anggota

Saran
1. Penentuan penerima bantuan harus benar-benar memperhitungka kesiapan pengelolaan penjiwaan terhadap kopersi serta kecocokan dengan kondisi alam agar pelaksanaannya menjadi lebih baik. Penentuan pihak ketiga harus diseleksi secara ketat agar dana stimulan yang diterima koperasi/anggota terjamin kualitasnya.
2. Pembinaan terhadap usaha yang didanai program stimulan harus terus ditingkatkan karena baik kopersi maupun anggota masih memiliki berbagai kelemahan baik pada aspek teknis maupun manajemen.
3. Karena sifatnya sebagai modal penyertaan maka pengawasan dinas koperasi terhadap program stimulan harus ditingkatkan termasuk dalam pelaksanaan perguliran. Diperlukan komitmen dan kerjasama yang tinggi baik di tingkat koperasi, dinas koperasi maupun Kementerian Negara Koperasi dan UKM terhadap program.

DAFTAR PUSTAKA
Bahrin. 1996. Etos Kerja, Penerapan Teknologi dan Karakteristik Sosial Ekonomi
Rumah Tangga (Kasus Tiga Desa Tertinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan).
Program Pascasarjana IPB. Bogor.
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/hal_47GB_ok.pdf

Nama kelompok :
Garnis Suciati Sukanda 22210955
Ratna Sapitri 2521067

Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir Melalui KSP/USP Koperasi (Pola PKPS-BBM, Agribisnis dan Syariah)

Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir Melalui KSP/USP Koperasi (Pola PKPS-BBM, Agribisnis dan Syariah)

abstrac
Penelitian terdiri beberapa aspek evaluasi program dana bergulir dan untuk beberapa alasan artikel dalam publikasi ini berfokus pada analisis efek. Studi pada analisis dampak program dana bergulir untuk memberdayakan Koperasi Tabungan dan Pinjaman, termasuk bisnis yang SMEA sebagai anggota dari koperasi-mengungkapkan beberapa menarik . Beberapa dari mereka yang diusulkan untuk digunakan dalam restrukturisasi kebijakan bergulir dana program.
I. Pendahuluan
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan. Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip kehati-hatian (prudential principles). Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP Koperasi) diharapkan menjadi lembaga intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk mendorong kekuatan UMKM kearah yang lebih produktif dan mandiri. Sementara itu, sejak tahun 2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/ USP Syariah sebesar Rp. 50 juta. Tujuan program dana bergulir ini antara lain adalah untuk
a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM melalui pelayanan simpan pinjam; 
b). meningkatkan kemampuan dan jangkauan layanan KSP/USP
Koperasi, di sektor agribisnis
c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola KSP
d). meningkatkan akses anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP Koperasi; khusus bagi KSP/ USP Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis Syariah. Melalui program ini, keberadaan KSP/USP Koperasi
diharapkan lebih bermanfaat bagi anggotanya dan sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sehubungan dengan itu, artikel ini secara khusus menyajikan ringkasan hasil kajian evaluasi dari aspek analisis pengaruh (effect analysis) program dana bergulir terhadap kinerja KSP/USP Koperasi.
2. TUJUAN DAN SASARAN KAJIAN
Tujuan kajian adalah : 
1) Mengidentifikasi kegiatan usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Pola Agr ibisnis dan Pola Syariah
2) Mengetahui dampak program dana bergulir terhadap usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Agribisnis dan Syariah
3) 3) Menyusun model alternatif program perkuatan dana bergulir. Adapun sasaran kajian adalah tersedianya bahan kebijakan tentang pembinaan KSP/USP Koperasi pengelola program dana bergulir dengan Pola Agribisnis dan Pola Syariah.
3. METODOLOGI KAJIAN
3.1 Lingkup Kegiatan
Program yang dievaluasi adalah program dana bergulir 
a) Pola PKPS-BBM (periode tahun 2000-2004); 
b) Pola Agribisnis (tahun 2003-2004); dan 
c) Pola Syariah (tahun 2003-2004). 
Cakupan kajian meliputi : 
a) identifikasi konsep program, analisis operasionalisasi program; 
b) analisis kinerja KSP/USP Koperasi penerima bantuan dana bergulir;
c) analisis pengaruh program terhadap KSP/USP Koperasi, anggota koperasi dan masyarakat UMKM;
d) merumuskan model alternatif program dana bergulir.
3.3 Metode Penetapan Contoh (Sampling Method)
Lokasi kajian berada di tujuh provinsi yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Pengambilan contoh (sample) KSP/USP Koperasi dilakukan secara sengaja (purposive sampling method) yaitu enam unit KSP/USP Koperasi di setiap propinsi (dari populasi 42 KSP/USP Koperasi). Selanjutnya, dipilih secara acak 10 orang responden anggota KSP/USP Koperasi dan 10 responden UKM masyarakat yang bukan anggota KSP/USP Koperasi.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Data primer dihimpun melalui seperangkat instrumen (kuesioner) terstruktur baik untuk sampel KSP/USP Koperasi maupun untuk responden anggota dan non anggota koperasi, melalui observasi dan wawancara mendalam (observation and in-depth research).
3.5 Metode Analisis
Semua data dianalisis dengan metode deskripstif dan metode statistik inferensial. Hasil kajian yang disajikan disini hanya meliputi analisis pengaruh (Effect Analysis) yaitu evaluasi pengaruh program terhadap kinerja KSP/USP Koperasi (sebagai lembaga intermediary) dan target groups (beneficiaries) yaitu anggota dan non anggota koperasi. Analisis dibatasi kepada aspek (a) kinerja umum berdasarkan Pedoman Klasifikasi Koperasi, dan (b) evaluasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bergulir dengan metode before and after perguliran dana pada beberapa variabel dinamika seperti jumlah dana yang diterima dan disalurkan. Berbagai dinamika tersebut diukur melalui Statistical Packages for Social Sciences (SPSS) versi 10, pada sejumlah cuplikan (contoh) secara berpasangan (paired) dan tidak berpasangan (independent).
IV. Hasil Analisis
4.1 Profil Umum KSP/USP Contoh
Secara keseluruhan ditemukan profil KSP/USP Koperasi contoh dengan heterogenitas keragaan yang sangat tinggi menurut klasifikasinya. Keterangan :
• Pendugaan nilai parameter contoh dilakukan dengan nilai pemusatan berdasarkan Median agar mewakili distribusi contoh dengan heterogenitas yang sangat tinggi
• Perlakuan terhadap umur KSP/USP Koperasi Contoh tanpa memperhatikan aspek badan hukumnya.
Program dana bergulir dengan pola PKPS-BBM dan pola Agribisnis, umumnya dilaksanakan oleh KSP/USP Koperasi berklasifikasi A, sedangkan pola Syariah oleh KSP/USP Koperasi kelas B. Untuk semua pola, tidak ditemukan perbedaan nyata dalam ragam umur KSP/USP Koperasi contoh (sekitar 5-8 tahun), dan tampaknya pengalaman dalam melayani anggota/nasabahnya relatif seragam. Jumlah anggota KSP/USP Koperasi contoh dengan pola PKPS-BBM dan Agribisnis relatif lebih tinggi (antara 156-165 anggota) dibandingkan dengan KSP/USP contoh pola Syariah (sekitar 53 orang). Perbedaan ini ditengarai karena plafond bantuan dana per anggota yang dilayani pada pola Agribisnis lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Jumlah anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh (semua pola) selama tiga tahun terakhir hampir seragam (antara 123-150 anggota/nasabah). Terdapat kecenderungan, KSP/USP Koperasi contoh pola Agribisnis mampu melayani anggota lebih banyak dibandingkan dengan koperasi lainnya. Menarik pula disimak, bahwa tingkat tunggakan anggota/nasabah pada KSP/USP Koperasi pola Syariah relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kedua pola lainnya. Diduga kapabilitas manajemen KSP/USP Koperasi pola Syariah menjadi salah satu penyebabnya. Dari sisi jenis kegiatan produksi, ditemukan adanya keragaan yang hampir serupa dalam hal nasabah/anggota yang dilayani KSP/USP Koperasi contoh pola PKPSBBM dan Syariah pola PKPS-BBM dan Syariah. Bagian terbesar jenis kegiatan yang dilayani adalah perdagangan dan usaha kecil lainnya (52-59 persen), sedangkan kegiatan pertanian dan peternakan tidak lebih dari 25 persen. Hal ini tampaknya sejalan dengan lokasi koperasi yang lebih dekat dengan pusat kota atau pasar. Sementara itu, kegiatan anggota/nasabah yang dilayani oleh KSP/ USP Koperasi pola Agribisnis sebagian besar didominasi oleh kegiatan pertanian/ peternakan (hampir 56 persen). Hal inipun ditengarai karena faktor lokasi kegiatannya yang terletak di kawasan perdesaan dengan kegiatan pokok di bidang pertanian.
Keterangan :
Penggunaan nilai pemusatan (Median) berarti jumlah kegiatan pada setiap pola tidak menunjukkan angka 100 persen. Angka dalam kurung adalah hasil penyesuaian dengan menormalisasi ukuran pemusatan yang menunjukkan share kegiatan produktif per jenis kegiatan pada setiap pola. Contoh: pada pola PKPSBBM dari keseluruhan anggota/nasabah yang dilayani, sekitar 22,42 persen kegiatan utamanya adalah bertani/berternak; 15,70 persen sebagai produsen; 52,91 persen sebagai pedagang, dan sisanya 8,97 persen pada kegiatan lainnya.
4.2 Proses Impelementasi Program Dana Bergulir Kepada KSP/USP Koperasi
Efektivitas proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan program dana bergulir dievaluasi berdasarkan variabel penilai dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) program dana bergulir. Dalam hal persepsi terhadap proses seleksi calon KSP/USP koperasi contoh, e. 50 persen menyatakan telah berlangsung dengan baik, sangat baik ± 35 persen dan hanya sebagian kecil yang menilai tidak cukup baik. Persepsi seleksi ini memperllihatkan bahwa manfaat yang baik dari proses seleksi berkorelasi positif dengan kualitas efek program perkuatan, seperti proses pencairan dana, pendampingan, penyaluran, tenaga pendamping, monitoring dan evaluasinya. Efektivitas proses pencairan dan penyaluran dana oleh bank pelaksana. Secara umum (> 70 persen) dinyatakan baik, sangat baik (20 persen) dan hanya sebagian kecil (< 5 persen) yang menganggap kurang baik. Hasil ini sangat mendukung aktivitas usaha anggota/non anggota di bidang pertanian yang sangat akrab dengan perubahan iklim. Sebab, bila pencairan dana sangat terlambat akan berdampak buruk kepada kinerja produksi yang pada gilirannya akan mempersulit proses pengembalian dana. Efektivitas proses pendampingan yang diterima KSP/USP koperasi contoh. Proses ini, umumnya dinilai telah berlangsung dengan baik (> 50 persen) bahkan sangat baik( 6-7 persen), selebihnya cenderung menilai kurang baik dan sangat buruk. Ilustrasi ini menegaskan bahwa proses pendampingan sangat dibutuhkan untuk .mengawal. proses perguliran kepada KSP/USP Koperasi. Sebab, masih banyak informasi yang mengungkap adanya proses pendampingan yang belum berjalan secara baik (dalam hal frekuensi dan kualitasnya), terutama di daerah luar Pulau Jawa dan di daerah remote. Tampaknya, inilah critical point yang perlu diprioritaskan di masa mendatang. Khusus mengenai efektivitas proses monitoring dan evaluasi, ditemukan 50 persen menyatakan telah dilaksanakan dengan baik dan d.10 persen sangat baik. Walaupun demikian, masih terdapat penilaian (<10 persen) bahwa proses ini belum dilaksanakan dengan baik. Resume evaluasi proses penyaluran dan penerimaan bantuan (semua pola) menggunakan analisis statistik non parametrik sebagai alat ukur kuantitatif pada data ordinal. Dalam hal ini digunakan analisis independen pada sejumlah .n. cuplikan dengan uji Kruskall Wallis (K-W) dan analisis Median, serta uji signifikansi Chi Square. Rangkuman hasil analisis menunjukkan bahwa pada umumnya ketiga pola perguliran tidak menunjukkan signifikansi statistik dalam perilaku proses penerimaan dan penyaluran dana, kecuali perbedaan perilaku dalam menilai manfaat seleksi pada ketiga pola (uji K-W menunjukkan perbedaan nyata pada a = 90 persen, sementara analisis Median menunjukkan perbedaan). Artinya, secara umum dapat dikatakan bahwa proses tersebut secara keseluruhan tidak menunjukkan perbedaan yang nyata.
4.4 Dinamika Kegiatan Bantuan Perkuatan Dana Pada KSP/USP Koperasi Pada prinsipnya, dinamika kegiatan tercermin dalam aspek manajemen KSP/ USP Koperasi ketika mengelola dan menyalurkan dana bantuan perguliran dengan mencakup efek manajerial, teknis, dan finansial/ekonomi, ketenagakerjaan. Dari aspek ketepatan waktu, dinamika penyaluran dana penyaluran ke KSP/USP Koperasi ditemukan relatif baik, hanya < 10 persen KSP/USP Koperasi yang menyatakan kurang baik, atau tidak sesuai dengan perencanaan. Berkenaan dengan dinamika ketepatan jumlah dana yang disalurkan ke KSP/USP Koperasi pada umumnya dinilai relatif baik, dan < 10 persen yang menyatakan jumlah dana perkuatan tidak sesuai dengan perencanaan semula. Jika analisis diseparasikan berdasarkan pola pergulirannya, ternyata penyaluran dana pada pola Agribisnis relatif lebih tepat waktu dibandingkan dengan kedua pola lainnya, meski secara keseluruhan ditemukan tidak berbeda nyata. Selanjutnya, dari sisi dinamika keragaan ketepatan sebaran dana, umumnya ditemukan relatif baik, meski tidak sebaik dalam hal ketepatan waktu dan jumlah. Ketepatan sebaran dana pada pola PKPS-BBM dan Agribisnis ditemukan relatif lebih baik dibandingkan dengan pola Syariah. Dari sisi kesesuaian mekanisme penyaluran dana perkuatan, ditemukan telah berlangsung dengan cukup baik meski di luar pulau Jawa masih diperlukan penyempurnaan sebab terdapat ketidaksesuaian dalam mekanisme penyalurannya. Jika analisis diseparasikan berdasarkan pola pergulirannya, diperoleh fakta bahwa dua pola perkuatan relatif menunjukkan keragaan yang hampir sama kecuali pola Agribisnis.
Dalam hal peran koperasi sebagai institusi intermedier, persepsi yang ditemukan ternyata menunjukkan fakta yang cukup baik. Berbagai pihak, baik anggota masyarakat, pemuka, anggota koperasi, pengurus maupun pihak-pihak yang diwawancarai mengemukakan keragaan yang cukup baik. Selanjutnya untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi kinerja koperasi dalam perguliran dana bantuan dipergunakan model ekonometrik yang berbentuk hubungan kausal antara variabel dependen dan independen. Variabel dependen mempresentasikan kinerja
(a) ketepatan waktu penyaluran dana, 
(b) ketepatan jumlah penyaluran dana, 
(c) ketepatan sebaran penyaluran dana, dan
(d) kesesuaian mekanisme penyaluran dana. Sedangkan variabel independennya adalah 
(1) proses seleksi penerimaan bantuan, 
(2) kemanfaatan proses seleksi,
(3) efektivitas proses pencairan dana, 
(4) efektivitas proses pendampingan, 
(5) efektivitas penyaluran oleh Bank Pelaksana, 
(6) efektivitas tenaga pendamping, dan 
(7) pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi. 
Untuk komparasi, dalam pola perguliran dana dipergunakan variabel boneka (dummy variables), yaitu (a) pola PKPS-BBM,
(b) pola Agribisnis, dan 
(c) pola Syariah.
Pengukuran terhadap Ketepatan Waktu dalam Proses Penyaluran dan Penerimaan
Bantuan Perkuatan oleh KSP/USP Koperasi menggunakan model :
[KSP]1 = f (Ps, Ms, Efc, Efd, Efb, Efp, Mv)
Hasil analisis regresi menunjukkan keragaan estimasi parameter yang cukup layak sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Secara umum, fungsi regresi dengan nilai dugaan determinasi sebesar 65 persen menunjukkan bahwa fungsi ini cukup mampu menjelaskan formulasi hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Variabel indikator proses seleksi dan manfaat seleksi, menunjukkan pengaruh nyata dalam menjelaskan perilaku ketepatan waktu penyaluran dan penerimaan bantuan perguliran. Artinya, bila proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan dikehendaki lebih tepat waktu, maka harus disertai faktor proses seleksi dan persepsi manfaat program seleksi yang lebih baik bagi calon-calon koperasi penerima manfaat program perguliran tersebut. Secara statistik tidak terdapat pengaruh nyata untuk menjelaskan perilaku proses penyaluran dan penerimaan dana perguliran secara tepat waktu. Perlu diungkapkan, bahwa pada ketiga pola perguliran, dugaan model yang dibangun dengan variabel boneka tidak menunjukkan perbedaan perilaku dalam masalah ketepatan waktu penyaluran dan penerimaan dana. 

Kesimpulan
Program pola perkuatan dana melalui pola perguliran pada dasarnya adalah suatu upaya kelembagaan (institutional building) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja usaha UKM/anggota KSP/USP Koperasi. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kinerja KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi dalam program perguliran dana. Dalam kerangka yang lebih luas, program ini diharapkan menjadi inisiasi dan trigger untuk mengembangkan perekonomian wilayah melalui aktivitas ekonomi produktif sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah bersangkutan. Secara teoritis, dalam kerangka kelembagaan, aturan main (rules of the game) dan aturan representasi (rules of the representation) sangat perlu dituangkan dalam bentuk petunjuk program perguliran dana. Aspek-aspek penting di dalam aturan tersebut harus senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan sebagai prasyarat kecukupan (sufficient condition, selain nilai-nilai efisiensi sebagai prasyarat keharusan (necessary conditon). Nilai keadilan sebagai prasyarat pokok keberhasilan program, dapat diuji dengan pertanyaan : 
a. apakah sumberdaya program perguliran untuk usaha anggota koperasi/UKM telah
terdistribusi secara adil; 
b. apakah aturan main telah mencerminkan distribusi program secara adil;
c. apakah akses terhadap peluang KSP/USP untuk ikut serta dalam program telah terdistribusi secara adil, dan
d. apakah peluang UKM/anggota koperasi telah terdistribusi secara adil pula? Memang tidak mudah menelaah aspek-aspek nilai tersebut secara kuantitatif, namun kajian ini telah berusaha mengevaluasi seluruh bangunan kelembagaan program perguliran. Telaahan dilakukan mulai dari bentuk konsep, pelaksanaan hingga pengaruh program, sesuai dengan batasan-batasan yang ada. Beberapa indikator telah dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk pengembangan KSP/USP Koperasi. Program dana bergulir saat ini telah berkembang pada aspek jumlah maupun keragaman disain modelnya. Semula program ini lebih bersifat sosial, kemudian dikembangkan menjadi program dana bergulir dengan mengatur penggunaan maupun pengembaliannya. Metodenya telah diarahkan pada sasaran pemenuhan permodalan secara bergulir agar terdistribusi lebih merata calon peserta lainnya.
Komponen dalam struktur organisasi kelembagaan program dana bergulir saat ini adalah :
(a) lembaga sumberdana perguliran; 
(b) pelaksana dan penanggungjawab kegiatan dana bergulir; 
(c) bank pelaksana; 
(d) fasilitator/pendamping anggota koperasi/UKM penerima bantuan dana bergulir;
(e) KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi yang menerima dan menyalurkan dana bergulir; dan 
(f) Kelompok Kerja (Pokja) tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi menetapkan peserta perguliran, mengawasi dan menilai kesehatan usaha KSP/USP Koperasi dan hal-hal teknis lainnya.

Disain struktur kelembagaan program seperti ini, biasanya menghadapi masalah klasik, yaitu :
1. Efektivitas aspek-aspek pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam aplikasiprogram dana bantuan bergulir, terutama sejak saat dana dialokasikan/dicairkan kepada penerima manfaat program
2. Efektivitas pengendalian dan pengambilan tindakan oleh pembina (pemerintah) dalam menerapkan sanksi akibat penyimpangan yang terjadi, karena seringkali belum tersedia disain korektif untuk memperbaiki kinerja dari KSP/USP Koperasi yang kurang berhasil.
3. Efektivitas fungsi pendampingan, bagi KSP/USP Koperasi, anggota koperasi/UKM penerima manfaat bantuan dana bergulir. Dalam hal ini termasuk aspek pengendalian, pengawasan dan evaluasi operasional pada proses perguliran.
4. Kelembagaan yang bersifat proyek (project based), umumnya menimbulkan masalah tambahan bagi pelestarian program (program sustainability), sehingga dampaknya seringkali membuat tambahan kesulitan khususnya kalau dikaitkan dengan upaya menjaga konsistensi aplikasi disain kebijakan dan arah bantuan perkuatannya.
5. Lemahnya pengaturan administrasi dalam pengembalian dana bergulir yang seringkali menumbuhkan kesulitan dalam proses second stage of revolving yaitu pengumpulan kembali dana bergulir yang telah tersebar ini secara aman, cepat dan tertib, dan tepat waktu. Tampaknya diperlukan rancang bangun kelembagaan yang lebih mantap dari struktur dan proses yang ada pada saat ini.

Daftar pustaka
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/Hal_21.pdf
Nama kelompok :
Garnis Suciati Sukanda 22210955
Ratna Sapitri 25210671

KAJIAN STRATEGIS PENGEMBANGAN TAHAP LANJUT SENTRA BISNIS UKM PASCA DUKUNGAN PROGRAM PERKUATAN

KAJIAN STRATEGIS PENGEMBANGAN TAHAP LANJUT SENTRA BISNIS UKM PASCA DUKUNGAN PROGRAM PERKUATAN

Abstract
Program strategis untuk meningkatkan UKM berpikir penutupan pusat bisnis yang telah dilakukan sejak tahun 2001, harus dilihat dan dianalisis untuk perbaikan kemudian, terutama yang yang tidak harus menemukan didukung unfinancial, yang disebut post didukung. Para Hasil penelitian negara bergerak pusat bisnis di sektor kelautan kayu dan ikan adalah memajukan bisnis pusat yang memiliki kemampuan yang lebih baik dan kebebasan. Dari analisis itu, untuk meningkatkan pusat bisnis diperlukan strategi diversifikasi konglomerat ditutup berpikir dua pola. Di sisi lain, kasus intrested ini. Bisnis yang memiliki kapasitas yang lebih baik dibandingkan dengan Fasilitas didukung posting
I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah mampu menunjukkan kinerja yang relatif lebih tangguh dalam menghadapi masa krisis yang panjang. Kontribusi sektor ini pada perekonomian nasional pun cukup signifikan. Pada tahun 2005 jumlah UKM tercatat 44,6 juta unit atau 99,99 % dari keseluruhan unit usaha ekonomi yang ada, dengan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari jumlah tenaga kerja yang ada, atau mencapai 68,28 juta orang. Data ini mengindikasikan UKM dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, walaupun rata-rata produktivitasnya relatif masih rendah.
Mengingat struktur UKM yang khas, dengan heterogenitas yang cukup tinggi, maka pendekatan pembangunan UKM melalui sentra/klaster menjadi salah satu langkah yang dianggap strategis. Untuk itu proses pengembangan sentra UKM yang selama ini dilakukan (sejak tahun 2001), disertai dengan memberikan bantuan perkuatan, baik dalam bentuk finansial maupun non finansial. Salah satu hasil kajian terhadap sentra yang dilakukan pada tahun 2003 dan 2004 menunjukkan bahwa: 
a) paling tidak telah ada dampak positif pengembangan sentra dalam bentuk peningkatan kapasitas sentra, walaupun kondisi itu belum disertai dengan peningkatan produktivitasnya
b) Sudah terjalin kerjasama antar UKM dalam sentra yakni di bidang pemasaran (24%) dan pengadaan bahan baku (19%),
c) ditemukan ada persaingan antar UKM dalam sentra yang cukup tinggi.
Dari beberapa hal diatas dapat dikatakan bahwa, banyak hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut dalam proses pembinaan dan pengembangan sentra bisnis UKM pasca dukungan perkuatan, termasuk juga keterkaitan sentra dengan lembaga-lembaga pelaksana yang melakukan dukungan perkuatan antara lain BDS dan KSP/USP.
1.2. Rumusan Masalah
Dari berbagai permasalahan yang ada, terdapat tiga masalah yang akan dilihat dalam pengkajian ini yaitu:
a. Bagaimana kemandirian dan kesiapan sentra bisnis UKM pasca dukungan perkuatan dalam hal kemampuan dan kompetensinya menghadapi tantangan kompetisi bisnis.
b. Apa .key success factors. yang menentukan keberhasilan sentra bisnis, serta merumuskan strategi tahap lanjut pengembangannya.
c. Seberapa besar dan bagaimana peran BDS dan KSP/USP dalam pengembangan sentra bisnis UKM.
1.3. Tujuan dan manfaat
Kajian ini bertujuan untuk:
a. Mengidentifikasi dan menganalisis perkembangan sentra bisnis yang mendapat dukungan finansial dan non finansial
b. Menganalisis kesiapan dan kemandirian sentra-sentra bisnis pasca dukungan perkuatan
c. Menginventarisasi bentuk-bentuk fasilitas yang diperlukan oleh sentra
Bisnis pasca dukungan perkuatan Hasil kajian ini diharapkan akan bermanfaat sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan pengembangan tahap lanjut sentra bisnis UKM pasca dukungan perkuatan dan perbaikan pembinaan bagi sentra yang masih dalam proses dukungan perkuatan
II. KERANGKA BERPIKIR
Yang dimaksud dengan sentra bisnis pasca dukungan perkuatan adalah sentrabisnis yang telah mendapat dukungan perkuatan non finansial selama 3 tahun, sementara dukungan finansial melalui KSP/USP masih berlanjut. Sesuai dengan tujuan pemberian perkuatan, seyogyanya bagi sentra bisnis yang sudah selesai periode perkuatannya sudah mampu menjalankan dan mengembangkan sentranya sendiri dengan atau tanpa bantuan. Hasil analisis sementara menyatakan belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan terhadap kelompok sentra tersebut di atas. Untuk lebih memfokuskan kajian ini, maka objek amatan akan dibatasi pada 10 sektor yang cukup dominan diusahakan oleh sentra. Hasil kajian Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2004, menginformasikan jumlah sentra mencapai 1120 unit yang tersebar dalam 47 sektor usaha. Dari jumlah itu terdapat 10 sektor utama (67,75%) yang dikelola oleh banyak sentra, dengan komposisi penyebaran sebagai
berikut :
(1) industri barang-barang kayu/bambu/rotan 168 unit (18,30%)
(2) perikanan laut dan hasil laut lainnya 87 unit(9,48%)
(3) tanaman perkebunan dan tanaman lainnya 75 unit(8,17%)
(4) industri tekstil dan tekstil jadi kecuali pakaian 59 unit (6,43%)
(5) industri roti, biskuit, mie, makaroni, lainnya 53 unit(5,78%)
6) industri pakaian jadi dan barang rajutan 49 unit (5,43%)
(7) unggas dan lain-lainnya 37 unit (4.03%)
(8) peternakan 35 unit (3,81%)
(9) perikanan darat dan hasil perairan darat 32 unit (3.49%)
(10) industri barang-barang dari tanah liat 27 unit(2.94%)
2.1 Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian meliputi :
a. Menganalisis dampak dukungan perkuatan terhadap peningkatan kapasitas bisnis UKM di sentra bisnis. Analisis ini mencakup penilaian terhadap komponen output, dan komponen UKM dari sentra bisnis.
b. Menganalisis dampak perkuatan terhadap kemandirian sentra bisnis.
c. Analisis tentang bentuk-bentuk dukungan perkuatan yang dibutuhkan oleh sentra pasca dukungan perkuatan.
d. Memotret dan menganalisis kinerja sentra bisnis UKM yang masih mendapat dukungan perkuatan.
e. Menganalisis efektivitas peran BDS dan KSP dalam pengembangan sentra bisnis
III. METODE KAJIAN
Kajian ini termasuk jenis survei, yang dilaksanakan di 32 propinsi. Metode pengumpulan data yang digunakan quantitative research yaitu melalui pendekatan quantitative survey dengan menggunakan kuesioner berstruktur dan desk research atas materi terkait. Data yang akan dianalisis adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa data runtun waktu (time series) dan cross section yang dikumpulkan dari lapangan terhadap Sentra bisnis UKM, UKM, BDS, KSP/USP, dan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota dan propinsi dengan menggunakan kuesioner terstruktur Jumlah responden kajian terdiri dari 84 sentra yang terdiri dari 10 sektor yaitu industri kayu/rotan/bambu, perikanan laut, perkebunan, tektil, makanan dan minuman, pakaian jadi, unggas, peternakan, perikanan darat, barang-barang dari tanah liat yang meliputi 840 UKM, 84 BDS dan 84 KSP/USP. Metode analisis yang digunakan dalam kajian ini adalah :
Analisis deskriptif dan Chi-Square, dilakukan untuk menggambarkan tentang kondisi dan posisi responden dengan memakai metode distribusi frekwensi. Analisis distribusi frekwensi ini akan menggambarkan kecenderungan frekwensi variabel yang diamati.
a. Pendekatan matrix profil kompetitif : pendekatan ini ditujukan untuk menilai kinerja sektor unggulan yang akan diproyeksikan untuk menuju ke kluster (metode pembobotan dan rating)
b. Analisis EFE (External Factor Evaluation) : analisis ini ditujukan untuk menentukan seberapa besar peluang dan ancaman yang dihadapi oleh sentra pada 10 sektor
c. Analisis IFE (Internal Factor Evaluation) : analisis ini ditujukan untuk menentukan seberapa besar kekuatan dan kelemahan sentra pada 10 sektor
d. Analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, And Threats) : untuk menentukan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi oleh masing masing sentra bisnis UKM pada 10 sektor
e. Matrix internal external : analisis ini digunakan untuk memberikan gambaran strategi yang lebih spesifik untuk memfokuskan pada hasil penghitungan EFE IFE, dan analisis SWOT.
IV. HASIL Kajian
4.1. Gambaran Umum
Sebagian besar sentra yang ada berlokasi di pulau Jawa . Bali sebanyak4,558 (46.5%), diikuti oleh Sumatera 1,810 atau18.5%, Sulawesi 1,102 atau 11.3%, dan sisanya di Kalimantan beserta pulau-pulau lainnya. Disisi lain, sekitar 80% industri-industri berskala besar dan menengah berada di Pulau Jawa. Kondisi ini seiring dengan kepadatan penduduk yang tinggi di pulau tersebut. Jika dilihat dari populasi UKM di dalam sentra, maka sekitar 74% sentra di daerah Jawa . Bali memiliki lebih 100 UKM didalamnya. disajikan penyebaran jumlah sentra di masing-masing propinsi seluruh Indonesia Penyebaran Sentra Binsis UKM di Indonesia
a. Perkuatan Finansial MAP (Modal Awal Padanan) yang Disalurkan melalui KSP/USP Jumlah sentra yang mendapat perkuatan dana dari pemerintah mulai tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 sebanyak 1120 sentra yang meliputi 36.960 UKM. Rata-rata jumlah UKM per sentra adalah 33 UKM dan jumlah ini relatif tetap setiap tahunnya. Jumlah dana perkuatan yang dikucurkan oleh pemerintah sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp 225.250.000.000,- yang disalurkan melalui KSP/USP yang ditunjuk. Ratarata alokasi dana perkuatan per sentra bisnis UKM antara 200 juta sampai 250 juta, dan rata-rata perkuatan per UKMnya sebesar Rp. 7,3 juta.
b. Perkuatan Non Finansial melalui BDS (Business Development Services) Perkuatan non finansial diberikan kepada UKM di dalam sentra bisnis melalui BDS. Hingga tahun 2005 jumlah BDS yang difasilitasi untuk melakukan pembinaan kepada sentra bisnis sebanyak 957 BDS. Dalam hal ini terdapat 10 program layanan yang menjadi tugas BDS diantaranya tugas pendampingan, layanan informasi, konsultasi, perluasan akses pasar, pengembangan teknologi, penyusunan proposal dan lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, BDS mendapat dukungan dana operasional masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,-sebagai stimulus dalam menjalankan tugasnya. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa dana ini digunakan untuk membantu BDS dalam memberikan pelayanan kepada sentra bisnis UKM
4.2. Perkembangan Dukungan Perkuatan Finansial pada Sentra Bisnis UKM
di 10 Sektor
Dana dukungan perkuatan finansial yang disalurkan pada sentra bisnis UKM pada 10 sektor sebesar Rp 643.395.317,- dan rata-rata perkuatan untuk UKM per sentra per sektor sebesar Rp 64.339.531,68 untuk pasca perkuatan dan Rp. 75.757.073 untuk on going
Kesimpulan
Usaha kecil dalam keadaannya yang ada tidak mungkin dijadikan motor pertumbuhan karena populasi terbesar adalah usaha mikro yang pada intinya hanya bersifat sub sistem. Untuk keluar dari jebakan ini maka strategi dasar adalah membebaskan diri untuk keluar dari usaha mikro secara meluas. Untuk pengembangan usaha kecil yang berdaya saing maka pendekatan klaster bisnis usaha kecil / industri kecil dapat dijadikan dasar penciptaan dinamika yang luas bagi penciptaan basis pertumbuhan yang luas (broad base economic growth)
Daftar pustaka
http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/Hal_1.pdf
Nama kelompok :
Garnis Suciati Sukanda 22210955
Ratna Sapitri 25210671

MEMBANGKITKAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI GERAKAN KOPERASI: PERAN PERGURUAN TINGGI


MEMBANGKITKAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI GERAKAN KOPERASI: PERAN PERGURUAN TINGGI


ABSTRAK
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Perguruan Tinggi tertua sesudah kemerdekaan (lahir 19 Desembar 1949) adalah universitas Perjuangan yang berasas kerakyatan. Artinya misi utama perguruan tinggi di samping Tri Dharma (1) Pendidikan dan Pengajaran; (2) Penelitian; dan (3) Pengabdian pada Masyarakat, UGM juga merupakan lembaga (untuk membantu) perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan (demokrasi ekonomi). Dalam pengertian kerakyatan/demokrasi ekonomi, produksi (dan distribusi) dikerjakan oleh semua warga masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat. Kerakyatan adalah demokrasi sesuai budaya Indonesia dan sebagai sila ke-4 Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
PENDAHULUAN
Jika banyak orang berpendapat Ekonomi Kerakyatan merupakan konsep baru yang mulai populer bersama reformasi 1998-1999 sehingga masuk dalam “GBHN Reformasi”, hal itu bisa dimengerti karena memang kata ekonomi kerakyatan ini sangat jarang dijadikan wacana sebelumnya. Namun jika pendapat demikian diterima, bahwa ekonomi kerakyatan merupakan konsep baru yang “mereaksi” konsep ekonomi kapitalis liberal yang dijadikan pegangan era ekonomisme Orde Baru, yang kemudian terjadi adalah “reaksi kembali” khususnya dari pakar-pakar ekonomi arus utama yang menganggap “tak ada yang salah dengan sistem ekonomi Orde Baru”. Strategi dan kebijakan ekonomi Orde Baru mampu mengangkat perekonomian Indonesia dari peringkat negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah melalui pertuumbuhan ekonomi tinggi (7% pertahun) selama 3 dasawarsa. “Yang salah adalah praktek pelaksanaannya bukan teorinya”. Barangkali cara lain menerangkan “sejarah” konsep Ekonomi Kerakyatan adalah dengan langsung menunjukkan adanya kata kerakyatan dalam Pancasila (sila ke 4) yang harus ditonjolkan dan diwujudkan dalam strategi dan kebijakan ekonomi karena di antara 5 sila Pancasila, sila ke-4 inilah yang paling banyak dilanggar dalam praktek ekonomi selama era pembangunan ekonomi Orde Baru.
ISI
KOSUDGAMA Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi Serba Usaha Dosen Gadjah Mada (Kosudgama) berdiri sebagai badan hukum tanggal 31 Maret 1982 dan berkantor di satu rumah dinas milik UGM di Bulaksumur A-14, yang sampai sekarang tetap menjadi kantor pusatnya, meskipun sudah berubah wajah menjadi pusat bisnis dengan toko swalayan, apotik, dan warung telepon untuk umum. Salah satu kemajuan Kosudgama yang patut disebut adalah bahwa keanggotaannya kini menarik orang-orang di luar UGM sendiri, yaitu pegawai UGM bukan dosen, dan dosen-dosen di luar UGM seperti UPN Veteran, UII, dan sebagainya.

Melonjaknya jumlah anggota luar biasa dari hanya 13% tahun 1998 menjadi 68% tahun 2001, atau naik 2200%, memang manakjubkan dan tentu bisa ditanyakan apa faktor penyebabnya. Sebabnya bukan karena mereka semata-mata tertarik SHU atau dividen yang baik karena SHU atau dividen mereka itulah yang justru berhasil mengembangkannya.
Faktor utama mengapa anggota berduyun-duyun masuk adalah karena mereka dengan menjadi anggota merasa kepentingannya terlayani dengan baik, lebih baik dibanding koperasi atau organisasi ekonomi lain selain Kosudgama. Kosudgama adalah organisasi ekonomi yang tepat sekali menggambarkan organisasi kerjasama (gotongroyong) untuk mengangkat derajat dan martabat anggota, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui kerjasama yang tidak mengejar laba seperti halnya Perseroan Terbatas.
Hal lain yang menarik dari Kosudgama adalah kemajuan pesat usaha-usahanya yang terjadi justru setelah krismon 1997, ketika banyak perusahaan khususnya bank-bank swasta berguguran yang mengakibatkan PHK bagi banyak sarjana-sarjana pegawai bank. Kosudgama sebaliknya selama 1998-2001 mencatat peningkatan nilai pinjaman kepada anggota sebagai berikut:

Pelonjakan nilai pinjaman kepada anggota termasuk anggota luar biasa yang meningkat 7 kali (705%) selama 4 tahun adalah luar biasa, dan perkembangan ini ditambah usaha-usaha lain menghasilkan SHU yang juga melonjak dari hanya Rp 131 juta tahun 1998 menjadi Rp 3,04 milyar tahun 2001. Nilai aset total Kosudgama dengan demikian mengalami peningkatan dari Rp 1,97 milyar tahun 1998 menjadi Rp 22,03 milyar tahun 2001.
Prinsip kedua ini terus dipertahankan Kosudgama yaitu dengan tidak membuka usaha-usaha baru hanya karena usaha-usaha itu mendatangkan untung (misalnya berdagang VALAS yang bisa untung besar tetapi bisa pula buntung), tetapi setiap usaha yang dibuka harus merupakan kebutuhan anggota misalnya membangun rumah bagi anggota, membeli mobil atau sepeda motor secara kredit, membuka apotik bagi anggota dan umum, dan yang paling akhir membangun toko swalayan untuk anggota dan umum.
Koperasi Wadah Ekonomi Rakyat
Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia. Teori-teori ekonomi mikro maupun makro dipelajari secara deduktif tanpa upaya menggali data-data empirik untuk mencocokkannya. Karena contoh-contoh hampir semuanya berasal dari Amerika dengan ukuran-ukuran relatif besar, maka mereka dengan mudah menyatakan ekonomi rakyat tidak ada dan tidak ditemukan di buku-buku teks Amerika. Misalnya Menteri Pertanian yang memperoleh gelar Doktor Ekonomi Pertanian dari Amerika Serikat dengan yakin menyatakan bahwa “Farming is business”, meskipun tanpa disadari yang dimaksud adalah”Farming (in America) is business”, sedangkan di Indonesia harus dicatat tidak semuaya dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi “way of life”, kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Jika banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan) tidak membaca buku-buku sejarah ekonomi Indonesia. Maka kita patut berterimakasih pada Anne Booth penulis buku The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Century: A History of Missed Opportunity (Macmillan & St. Martin’s, 1998) dan Howard Dick dkk., The Emergence of A National Economy (Allen & Unwin & U-Hawaii, 2002). Kedua buku ditulis dalam rangka lebih memahami ekonomi Indonesia modern sejak Indonesia Merdeka 1945. Karena tidak ada buku-buku sejarah ekonomi Indonesia, pakar-pakar ilmu sosial Indonesia termasuk pakar ekonomi tidak mempunyai referensi dalam menerangkan fenomena-fenomena ekonomi dan sosial masa kini dan dengan demikian juga tidak dapat memperkirakan akar-akar sejarah permasalahan sosial ekonomi dewasa ini. Dalam kondisi demikian banyak diantara mereka menggunakan referensi sejarah ekonomi negara-negara lain yang dianggap relevan, padahal barangkali mereka sadar referensi tersebut banyak yang tidak relevan.
Peranan Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi yang diajarkan dan diterapkan di seluruh dunia sejak Perang Dunia II yang dirintis awal oleh buku Economics An Introductory Analysis (Paul Samuelson dari MIT, 1946, sekarang tahun 2001 edisi ke-17) dikenal sebagai teori ekonomi Neoklasik. Isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesa teori ekonomi pasar persaingan bebas Klasik (Homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility dan keseimbangan umum Neoklasik. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah yang bertujuan baik sekalipun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal) Di Indonesia, sampai dengan krismon tahun 1997, ilmu ekonomi yang dipahami seperti digambarkan di atas menduduki tempat terhormat di kalangan ilmu-ilmu sosial. Misalnya insinyur yang belajar dan mengambil derajat tambahan ilmu ekonomi, dan kemudian bergelar Dr. Ir, diakui memiliki kemampuan “luar biasa” atau keahlian ekstra karena disamping teknolog juga masuk “kelompok elit teknokrat ekonomi”.
Satu alasan kuat lain dari tingginya prestise ilmu ekonomi adalah keberhasilan para Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, dan teknokrat ekonomi lain, dalam membangun ekonomi Indonesia selama Orde Baru (1966-1997). Dalam setiap kabinet, tokoh-tokoh ekonomi terutama dari FE-UI menduduki pos-pos utama ekonomi seperti Menteri Keuangan, Perdagangan, dan Industri. Dan BAPPENAS yang ditugasi merancang dan mengendalikan pembangunan nasional selalu diketuai pakar ekonomi, kecuali sejak tahun 1993 yang pimpinannya dipercayakan pada 2 Insinyur. Bagi sementara orang, krismon tahun 1997 yang tidak diduga datangnya justru disebabkan antara lain karena kepemimpinan tim ekonomi pemerintah tidak lagi dipegang ekonom “profesional”.
Pemikiran yang ingin kami kembangkan adalah bahwa krismon 1997 dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang serius sejak pertengahan tahun delapan puluhan, terutama disebabkan oleh strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dan kurang memperhatikan asas pemerataan dan keadilan. Dan strategi yang “keliru” ini diterapkan karena ekonom (teknokrat ekonomi) memperoleh kepercayaan berlebihan dalam penyusunan strategi pembangunan. Terhadap kesimpulan terakhir para teknokrat banyak yang keberatan karena menurut mereka ajaran dan nasihat-nasihat yang mereka berikan tidak pernah salah. Yang salah adalah pelaksanannya, bukan teorinya, lebih-lebih jika diingat bahwa krismon terjadi setelah tim ekonomi pemerintah semakin dikuasai oleh non-ekonom, khususnya di BAPPENAS.

Menggugat Ajaran Ekonomi Neoklasik
Mempertanyakan kembali ajaran ilmu ekonomi Neoklasik tidaklah unik di Indonesia. Gunnar Myrdal (1967) menyatakan sejak amat awal bahwa teori ekonomi tidak dikembangkan untuk menganalisis masalah-masalah ekonomi negara-negara terbelakang (under developed regions). Bagi negara-negara yang disebut terakhir, belakangan disebut negara-negara selatan, harus dikembangkan teori lain oleh para ekonom muda dari negara-negara sedang berkembang sendiri. J.H.Boeke, ekonom Belanda, menyatakan hal yang sama jauh sebelumnya dalam disertasinya tahun 1910, dan diperkuatnya dalam pidato pengukuhan Guru Besar Ekonomi kolonial tropik tahun 1930 di Universitas Leiden. Pada tahun 1979 dalam pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada, kami secara eksplisit menyatakan bahwa teori ekonomi Neoklasik bermanfaat untuk menumbuhkan perekonomian tetapi tidak menolong untuk mengadakan pemerataan dan mewujudkan keadilan. Selanjutnya mengikuti ajaran Joan Robinson (1962), yang menekankan bahwa ilmu ekonomi membahas sistem ekonomi, bukan tentang ahli-ahli ekonomi, maka dalam buku Membangunan Sistem Ekonomi (BPFE, 2000), kami lebih spesifik lagi menunjukkkan bahwa ideologi Pancasila yang telah diterima sebagai ideologi bangsa Indonesia harus, mau tidak mau, dijadikan landasan sistem ekonomi nasional. Maka sistem ekonomi Indonesia adalah, tidak lain, Sistem Ekonomi Pancasila.
Meskipun secara politis Pancasila, dan kerakyatan sebagai sila ke-4, sudah diterima dan dapat dijadikan acuan sistem ekonomi nasional, tokh dalam kenyataan, para pakar, khususnya pakar ekonomi, merasa sulit atau enggan memasukkannya dalam “model” pembangunan ekonomi. Lebih-lebih dengan munculnya kembali ajaran liberalisasi dan globalisasi pertengahan tahun delapan puluhan, yang dijiwai atau diilhami semangat neoliberalisme, keunikan ideologi Pancasila makin dipertanyakan, dan dianggap tidak akan mampu menghadapi ideologi global neoliberalisme. “Daripada susah-susah akan lebih baik kita mengikuti ideologi global Kapitalisme-Neoliberalisme, yang sejak 1989-1990 memang telah mengalahkan paham saingannya yaitu Sosialisme.” Demikian sikap menyerah kalah ini banyak menghinggapi tokoh-tokoh ekonom kita, yang pada awal Orde Baru (1996) pernah sangat percaya perlunya Indonesia membangun masyarakat sosialisme Pancasila atau Sosialisme berdasarkan Pancasila (TAP No. XXIII/MPRS/1966). Dewasa ini makin banyak ditemukan buku yang menentang arus globalisasi yang menggunakan teori ekonomi neoklasik dan diperkuat paham Neo-liberalisme. Perlawanan dan bahkan pemberontakan terhadap dominasi ajaran/resep-resep IMF dan Bank Dunia dipimpin ekonom-ekonom yang pernah bekerja di IMF atau Bank Dunia sendiri, yang paling terkenal adalah Joseph Stiglitz (Ha-Joon Chang, 2001).
The straight forward view of development as an upward climb, common to all nations but with different countries at different stages, is misleading and certainly inadequate for the twenty-first century. (Jonathan M. Harris et al, A Survey of Sustainable Development, Island Press, 2001) .
Demikian kini tidak hanya praktek pembangunan yang dipertanyakan, tetapi teori yang melandasi praktek-praktek pembangunan itu sendiri mulai digugat. Jika tahun 1995 sudah terbit buku Paul Ormerod berjudul The Death of Economics, kini terbit lagi buku Debunking Economics: The Naked Emperor of the Social Sciences oleh Steve Keen (Pluto Press, Australia, 2001). Buku ini menolak total ajaran ekonomi Neoklasik, yang disamping benar-benar tak berguna juga pengajarannya seperti “indoktrinasi”. Dalam buku lain, Economics as Religion (Pennsylvania State UP, 2001), Robert Nelson juga menolak ajaran Neoklasik yang sudah menjadi semacam agama.
Beneath the surface of their economic theorizing, economist are engaged in an act of delivering religious messages. Correctly understood these messages are seem to be promises of the true path to a salvation in world to a new heaven on earth. (RH. Nelson, 2001, h. 20).
Alasan kuat penerimaan dan penerapan teori ekonomi neoklasik adalah bahwa ia merupakan satu-satunya teori yang tersedia sehingga “tidak ada alternatif”. Untuk menjawab keberatan demikian, Debunking Economics secara khusus menutup bukunya dengan alternatif-alternatif berikut: (Keen, 2001, h.300).
1. Austrian Economics, yang menerima banyak ajaran ekonomi Neoklasik kecuali konsep keseimbangan.
2. Post Keynesian Economics, yang sangat kritis terhadap ajaran Neoklasik dan menekankan pada pentingnya ketidakpastian.
3. Sraffian Economics, mendasarkan pada konsep produksi komoditi oleh komoditi.
4. Complexity Theory, yang menerapkan konsep dinamika non linear dan teori kekacauan terhadap isu-isu ekonomi.
5. Evolutionary Economics, yang memperlakukan perekonomian sebagai sistem evolusi ala Darwin.
Menjelang krismon di Indonesia bulan Juli 1997, 4 tahun setelah Indonesia dipuja-puji sebagai salah satu “Keajaiban Asia”, karena pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan pembagian pendapatan “sangat merata”, pakar-pakar ekonomi Indonesia maupun pakar-pakar ekonomi asing di Indonesia “sesumbar” bahwa tidak mungkin ekonomi Indonesia mengalami krisis keuangan. “Indonesia bukan Thailand”, dan tahun 2001 dikatakan “ Indonesia bukan Argentina”. Jika keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia sering dikatakan karena para teknokrat (ekonom) telah secara cerdas menerapkan terori ekonomi Neoklasik, maka krismon tentunya tidak mungkin melanda Indonesia yang memiliki fundamental ekonomi kuat seperti inflasi rendah, cadangan devisa kuat, dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Sesungguhnya kasus Indonesia menunjukkan kelemahan teori ekonomi neoklasik yang tidak mampu memberikan peringatan dini akan ancaman bahaya krismon padahal sejumlah ilmuwan sosial lain khususnya sosiolog dan anthropolog sudah berulang kali mengingatkannya. Kami sendiri pada tahun 1981 menulis artikel “keras” yang mengingatkan bahaya “penyakit kanker” yang sudah menyerang ekonomi Indonesia, tetapi dianggap para ekonom Neoklasik sebagai dagelan yang tidak lucu atau teori ekonomi yang “ngawur”. Demikian pada editorial majalah “Business News” (4 Agustus 1984) pandangan kami tentang “Ekonomi Pancasila” diputar balik dan dianggap “menolak pertumbuhan”, sehingga “tidak laku di Jakarta”.

Pengajaran Ilmu Ekonomi
Satu kesalahan besar yang berubah menjadi semacam dosa dari dosen-dosen pengajar ekonomi di Universitas-universitas di Indonesia adalah bahwa mereka hanya mengajarkan separo saja dari ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocialis, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta. Menurut konsep terakhir manusia bersifat egois dan selfish, yang tidak pernah mau tahu kepentingan orang lain meskipun yang benar adalah sebaliknya :
Man it has been said, has a natural love for society, and desires that the union of mankind should be preserved for its own sake, and though the himself was to derive no benefit form it. (Adam Smith, 1759 h. 9). .
Salah satu kelemahan amat menonjol dari Ilmu Ekonomi Neoklasik adalah keengganannya untuk memasukkan faktor budaya dan masalah keadilan dalam model analisisnya. Bagi Indonesia yang berideologi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka pembangunan ekonomi dan ilmu ekonomi yang melandasi penyusunan kebijakan-kebijakan harus mempertimbangkan faktor keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Dan ilmu ekonomi yang diajarkan di Fakultas-fakultas Ekonomi haruslah ilmu ekonomi kelembagaan ajaran John R. Commons yang dikembangkan di University of Wisconsin Madison tahun 1904-05.
SARAN
mereka tetap merasa tak bersalah, kami ingin menghimbau sarjana ekonomi lain yang jumlahnya sedikit, yang setuju dengan pandangan kami, untuk bekerja keras mengajak rekan-rekan lainnya yang belum masuk barisan untuk memperkuat barisan. Marilah kita membuat gerakan “mengkaji ulang” relevansi teori-teori ekonomi yang sudah mapan dari Amerika ini. Ilmu ekonomi sebagai ilmu sosial harus kita “Indonesiakan” menjadi ilmu ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun, khususnya dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dan caranya, seperti sudah disinggung di atas, ilmu ekonomi di Perguruan Tinggi harus diajarkan bersama sejarah ekonomi bangsa, ilmu sosiologi, antropologi, dan etika Pancasila.
KESIMPULAN
Bahwa pengajaran ilmu ekonomi di Fakultas-fakultas Ekonomi kita kurang tajam (vigorous), kurang relevan, atau keliru. Lebih merisaukan lagi jika kemudian timbul kesan bahwa ilmu ekonomi mengajarkan bagaimana orang mencari uang, atau mengejar untung, dengan tidak mempertimbangkan akibat tindakan seseorang bagi orang lain. Ilmu ekonomi yang mengajarkan bahwa manusia adalah homo-economicus cenderung mengajarkan sikap egoisme, mementingkan diri sendiri, cuek dengan kepentingan orang lain, bahkan mengajarkan keserakahan. Karena ilmu ekonomi mengajarkan keserakahan maka tidak mengherankan bahwa dalam kaitan konflik kepentingan ekonomi antara perusahaan-perusahaan konglomerat dan ekonomi rakyat, para sarjana ekonomi cenderung atau terang-terangan memihak konglomerat. Dan lebih gawat lagi mereka yang memihak ekonomi rakyat atau melawan konglomerat, dianggap bukan ekonom. Misalnya dalam masalah kenaikan upah minimum propinsi (UMP) tidak diragukan bahwa jika tidak mau di sebut “bukan ekonom” anda harus berpihak pada majikan /pengusaha karena pemaksaan kenaikan UMP “pasti berakibat pada meluasnya penggangguran”. ekonomi didikan kita sudah memenuhi “standar internasional”, yaitu penguasaan teori-teori ekonomi secara memadai, maka keprihatinan kami bergeser pada pertanyaan mengapa kita tidak berusaha keras menghasilkan sarjana ekonomi Indonesia yang benar-benar mampu memecahkan masalah-masalah ekonomi kongkrit yang dihadapi bangsa Indonesia
Dalam menghadapi globalisasi dan “keharusan” mengadakan privatisasi BUMN, juga makin mencolok dan makin tajam perbedaan pandangan sarjana-sarjana ekonomi Indonesia. Mayoritas sarjana-sarjana ekonomi Indonesia menganggap bahwa globalisasi tidak terelakkan dan akan “counter productive” jika kita mati-matian melawannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_6/artikel_3.htm
Nama Kelompok :
 Garnis Suciati Sukanda 22210955
 Ratna Sapitri 25210671