Rabu, 30 November 2011

Kendala Ekonomi Rakyat

Kendala Ekonomi Rakyat

Abstrak
Ada dua alasan utama kenapa ekonomi rakyat merupakan suatu isu penting di dalam perekonomian Indonesia. Pertama, kemiskinan hingga saat ini masih merupakan salah satu masalah serius. Walaupun jumlah orang miskin sebagai persentase dari jumlah penduduk terus menurun, di lapangan kenyataannya berbeda, kemiskinan semakin nyata. Tidak hanya itu, jumlah orang yang rentan terhadap kemiskinan juga banyak,yakni mereka yang saat ini masih banyak berada di atas garis kemiskinan. Sedikit saja ada goncangan seperti kenaikan harga pangan atau enerji, mereka langsung jatuh miskin. Kedua, masalah pengangguran yang juga sulit dituntaskan. Di satu sisi, jumlah penduduk yang berarti juga jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan bertambah, namun disisi lain, kesempatan kerja yang disediakan di sektor formal semakin terbatas. Karena Indonesia tidak memiliki tunjangan pengangguran seperti di negara-negara welfare states di Eropa Barat, maka mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal terpaksa melakukan pekerjaan apa saja di sektor informal. Jadi, sektor informal selama ini berfungsi sebagai pekerjaan the last resort bagi orang-orang yang tidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Pendahuluan
Namun ada semacam kesepakatan umum bahwa usaha-usaha yang masuk di dalam kategori ekonomi rakyat adalah usaha mikro (UMI), usaha kecil (UK), atau gabungan usaha mikro dan kecil (UMK). Perusahaan tersebut pada umumnya tidak terdaftar, tidak memiliki izin usaha. Kebanyakan dari UMK digolongkan sebagai sektor informal. Sebagian besar dari jumlah unit usaha di Indonesia adalah kategori UMK (Tabel 1). Pada tahun 2007 misalnya, dari 50 juta perusahaan yang tercatat, sekitar 99 persen lebih adalah kategori UMK. Berbeda dengan usaha menengah (UM), usaha besar (UB), dan digabung menjadi usaha menengah dan besar (UMB), UMK sangat padat karya. Oleh karena itu, keberadaan UMK menandakan keberadaan ekonomi rakyat, dan menjadi sangat krusial terutama dikaitkan dengan upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan.

ISI
Walaupun ekonomi rakyat dianggap penting, namun dalam kenyataannya UMK sulit untuk berkembang, karena berbagai hambatan. Hambatan atau intensitas hambatannya berbeda di satu daerah dengan di daerah lain, antara perdesaan dan perkotaan, antar sektor, atau antar sesama unit usaha di sektor yang sama. Namun demikian, persoalan umum UMK adalah keterbatasan modal kerja maupun investasi; kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku dan input lainnya; keterbatasan sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan akses ke informasi mengenai peluang pasar dan lainnya; biaya transportasi dan enerji yang tinggi; keterbatasan komunikasi; dan ketidakpastian akibat peraturan-peraturan dan kebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas arahnya.
Survei BPS (2003, 2005) terhadap UMK di industri manufaktur menunjukkan permasalahan klasik dari usaha rakyat ini (Tabel 2). Permasalahan utama adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Walaupun banyak skim kredit khusus bagi pengusaha mikro dan kecil, sebagian besar dari responden terutama yang berlokasi di pedalaman/perdesaan tidak pernah mendapatkan kredit dari bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya. Mereka tergantung sepenuhnya pada uang/tabungan mereka sendiri, uang/bantuan dan dari saudara/kenalan atau dari sumber-sumber informal untuk mendanai kegiatan produksi mereka. Alasannya beragam; tidak pernah dengar atau menyadari adanya skim khusus tersebut, ada yang pernah mencoba tetapi ditolak karena usahanya dianggap tidak layak untuk didanai atau mengundurkan diri karena ruwetnya prosedur administrasi, atau tidak mampu memenuhi persyaratan termasuk penyediaan jaminan, atau ada banyak pengusaha kecil yang dari awalnya memang tidak berkeinginan meminjam dari lembaga keuangan formal.
Selain itu, UMK mengalami keterbatasan SDM dan lemahnya kemampuan teknologi. Hal ini tidak hanya membuat buruknya kualitas produk yang dihasilkan, tetapi juga membuat rendahnya produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja di UMK jauh lebih rendah daripada di UMB Banyak literatur mengenai UMK di negara sedang berkembang (NSB) dibandingkan UMK di negara maju (NM) adalah tingkat produktivitas. Khusus di industri manufaktur, produktivitas tenaga kerja di UMB pada tahun 2005 tercatat sebesar Rp 257,6 juta per pekerja, sedangkan di UMK hanya Rp 19,8 juta per pekerja. Pada tahun 2001, produktivitas tenaga kerja di kelompok usaha pertama Rp 167,70 juta, bandingkan Rp 10,98 juta di kelompok usaha kedua.

Saran
Dalam hal pemasaran, UMK pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari, mengembangkan, memperluas pasar. Mereka sangat tergantung pada mitra dagang, misalnya pedagang keliling, pengumpul, atau trading house, atau tergantung pada konsumen yang datang langsung ke tempat produksi mereka; adapula keterkaitan produksi dengan UMB lewat sistem subcontracting, namun persentasenya kecil.
Kesimpulan
Bermitra bisnis, apalagi dalam bentuk subcontracting belum merupakan budaya di Indonesia. Di pihak UMK, kelompok usaha tersebut lebih suka tergantung pada bantuan-bantuan dari pemerintah daripada melakukan upaya-upaya untuk bekerjasama dengan UMB. Namun sikap ini akan berubah sejak Indonesia sekarang ini sedang dalam proses liberalisasi ekonomi nasional sebagai komitmen Indonesia terhadap WTO, ASEAN (AFTA) dan APEC. Ini artinya bahwa industri nasional (seperti juga sektor-sektor ekonomi domestik lainnya) tidak bisa lagi diproteksi, dan, efisiensi perusahaan/proses produksi menjadi sebuah kunci utama bagi tingkat daya saing setiap perusahaan yang ada di Indonesia. Salah satu cara untuk mencapai efisiensi yang tinggi adalah melakukan kemitraan strategis antar sesama perusahaan, termasuk subcontrafcting dalam proses produksi. Lagipula, dalam, sebut saja, 10 tahun belakangan ini, keterkaitan-keterkaitan produksi regional atau global telah menjadi semakin penting di dalam perdagangan regional atau dunia, dan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan yang besar dari kesempatan-kesempatan pasar baru yang muncul akibat perubahan pola perdagangan internasional tersebut, perusahaan-perusahaan (termasuk UMKM) di Indonesia harus juga telibat di dalam sistem produksi regional/global yang baru ini.

Daftar Pustaka : http://www.ekonomirakyat.org/_artikel.php?id=10

Nama Kelompok :
 Garnis Suciati Sukanda 22210955
 Ratna Sapitri 25210671

Pertanian, Pengangguran dan Kemiskinan

Pertanian, Pengangguran dan Kemiskinan

ABSTRAK
Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001). Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus. Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus. Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya. Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’. Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.
PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi adalah untuk kesejahteraan rakyat. Bagaimana menjelaskan pembangunan ekonomi tetapi pengangguran dan kemiskinan masih berkelana di tengah masyarakat banyak? Bagi Rostow (1960), pembangunan ekonomi akan sustainable bila kemajuan industri dan jasa didukung maju pertanian, sektor penyerap terbesar lapangan kerja. Kemiskinan terkait lapangan kerja.
Penduduk miskin perdesaan lebih besar dari perkotaan.
ISI
Jumlah dan persentase penduduk miskin periode 1996–2009 berfluktuasi dari tahun ke tahun:
1. Periode 1996-1999: penduduk miskin meningkat dari 34,01 juta (1996) menjadi 47,97 juta (1999). Di perdesaan akhir 1999 meningkat dari 19,78% menjadi 26,03%, lebih besar dari perkotaan (19,41%)
2. Periode 2000-2005: penduduk miskin menurun dari 38,07 juta (2000) menjadi 35,01 juta (2005). Penurunan terjadi juga pada persentase penduduk miskin perdesaan dari 22,38% pada (2000) menjadi 19,98% (2005). Periode sama, persentase kemiskinan perdesaan masih lebih besar dari perkotaan.
3. Periode 2005-2009: penduduk miskin tahun 2006 sempat naik dari 35,1 juta (15,97%) menjadi 39,3 juta (17,75%), karena inflasi 17,95%. Di akhir tahun 2009 jumlah kemiskinan turun menjadi 32,53 juta (14,15%) dengan persetase kemiskinan perdesaan masih lebih besar dari perkotaan (17,35%).
Penduduk miskin di perdesaan umumnya petani . Menurunkan angka kemiskinan, selain menitikberatkan pertumbuhan ekonomi, juga harus menerapkan pemerataan distribusi pendapatan yang baik melalui sektor pertanian.
hingga (2002) menyebut faktor demografi berpengaruh pada kemiskinan. Pertumbuhan penduduk pesat memperberat tekanan pada lahan, pengangguran dan memicu kemiskinan. Pertambahan penduduk berkurang, kemiskinan juga berkurang (teori pertumbuhan penduduk berbeda di negara maju dan berkembang, lihat teori modern economy dan neoclasical economy). Modal dan penguasaan teknologi dapat mengentaskan kemiskinan (Solow Growth Theory).

KINERJA PEMBANGUNAN PERTANIAN HINGGA 2009

RKP 2009: “Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dan Pengurangan Kemiskinan” dengan prioritas:
a. Peningkatan Pelayanan dasar dan pembangunan perdesaan
b. Percepatan pertumbuhan berkualitas, memperkuat daya tahan ekonomi didukung pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi
c. Peningkatan upaya anti korupsi, reformasi birokrasi, serta pemantapan demokrasi, dan keamanan dalam negeri.
Di sektor pertanian, agenda selain atasi kemiskinan, kesenjangan dan kesempatan kerja, inventarisasi dan ekspor, juga revitalisasi pertanian dan pedesaan. Pembangunan pertanian menciptakan kesempatan kerja, dan mengentaskan kemiskinan, menjadi penyedia lapangan pekerjaan yang besar. Dilihat dari proporsi masing-masing sub sektor, kontribusi sub sektor tanaman pangan mencapai 49.9%, yang diikuti oleh subsektor perikanan dan perkebunan. Kontribusi sub sektor tanaman pangan terbesar karena jumlah pelaku usaha pertanian tanaman pangan juga terbesar dibanding sub sektor lainnya. Kenaikan pada subsektor tanaman pangan didorong oleh kenaikan produksi padi, komoditas sektor perkebunan terkait dengan peningkatan ekspor dan perbaikan harga komoditas perkebunan dunia. Sementara pada subsektor peternakan, kenaikan PDB disebabkan pulihnya kondisi konsumen untuk mengkonsumsi produk peternakan unggas. Oleh karena itu, untuk mendorong sub sektor tanaman pangan diperlukan sumberdaya (SDM atau SDA?) yang lebih besar karena banyaknya pelaku usaha pertanian yang bermain di dalamnya

SUBSIDI PERTANIAN
Total anggaran sektor pertanian cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Demikian pula dengan total subsidi pertanian (termasuk subsidi pangan) mencapai sekitar 75% dari total anggaran sektor pertanian. Pangsa pasar investasi sektor pertanian terhadap total investai PMDN pada 2 tahun terakhir hanya sekitar 10%, mengalami penurunan dibanding tahun 2006 sebesar 17,12% (Tabel 5). Hal ini, akibat return dan payback di sektor pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor lain, sehingga pertanian kurang mendapat perhatian dari lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.

Alokasi subsektor, investasi sektor pertanian terbesar pada subsektor tanaman pangan dan perkebunan mencapai 90%, sisanya ada pada subsektor peternakan, kehutanan dan perikanan. Tanaman pangan dan perkebunan memiliki kontribusi cukup besar mendorong pertumbuhan pertanian. Investasi pertanian terhadap total investasi PMA menyumbang 2,5%, mengalami penurunan dibanding tahun 2006 sebesar 6.2%. Investasi PMDN, investasi PMS didominasi subsektor tanaman pangan dan perkebunan. Investasi PMA yang rendah dipicu kurangnya bibit unggul komoditi pertanian di Indonesia. Seperti di peternakan, investor asing yang menggeluti usaha penggemukkan ternak, melakukan impor ternak dari negara yang memiliki bibit-bibit ternak unggul. Dengan biaya transportasi besar, investor asing kurang tertarik atas investasi di pertanian. Perlu peningkatan riset pertanian dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi dan litbang.
Utama dalam pembangunan pertanian adalah lahan dan air. Dalam dekade terakhir luas lahan pertanian 17,19% dari total lahan terdiri 4,08% areal perkebunan; 4,07% lahan sawah; 2,83% pertanian lahan kering dan 6,21% ladang berpindah. Tingkat pemanfaatan lahan sangat bervariasi antar daerah. Perkembangan luas lahan pertanian, terutama sawah dan lahan kering (tegalan), sangat lambat, kecuali dibidang perkebunan, terutama untuk kelapa sawit.
Peningkatan penduduk 2000-2003 sekitar 1,5% pertahun menjadi tekanan terhadap sumberdaya lahan dan air. Luas rata-rata kepemilikan lahan sawah di Jawa dan Bali hanya 0,34 ha per rumah tangga petani. Konversi lahan pertanian terjadi pada lahan sawah berproduktivitas tinggi untuk permukiman dan industri. Karena, lahan sawah produktivitas tinggi berada seperti di jalur pantai utara Pulau Jawa dan Bandung, mempunyai prasarana memadai untuk pembangunan sektor non pertanian. Konversi lahan sawah menjadi lahan non-pertanian 1999-2002 mencapai 330.000 ha atau setara dengan 110.000 ha/tahun. Sekitar 9 juta ha lahan terlantar dewasa ini ditutupi semak belukar dan alang-alang. Pemanfaatan bertahap mendorong swasembada produk pertanian dan berpotensi ekspor. Sekitar 32 juta ha lahan, terutama di luar Jawa, dapat dijadikan lahan pertanian tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem.

SARAN
Untuk itu, revitalisasi pertanian, pengembangan lahan pertanian ditempuh:
• Reformasi agraria meningkatkan akses petani terhadap lahan dan air (irigasi) serta meningkatkan rasio luas lahan per kapita
• Pengendalian konversi lahan pertanian dan pencadangan lahan abadi untuk pertanian sekitar 15 juta ha
• Fasilitasi terhadap pemanfaatan lahan (pembukaan lahan pertanian baru) yang disesuikan dengan karakteristik iklim dan tanah.
• Penciptaan suasana yang kondusif untuk agroindustri (penciptaan nilai tambah dari produk pertanian) sebagai penyedia lapangan kerja dan peluang peningkatan pendapatan serta kesejahteraan keluarga petani.
KINERJA PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
RKP tahun 2009 - “Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dan Pengurangan Kemiskinan” – pemerintah siapkan 3 paket program penanggulangan kemiskinan:
Realisasi Raskin 2005–2009 mencapai +/- 90 % - 99,9% yang mengindikasikan:
• Sasaran penerima manfaat meningkat mendekati kebutuhannya.
• Pencapaian penerima manfaat selalu lebih banyak daripada pagu sasaran.
• Raskin juga berfungsi sebagai alat pengendali harga beras konsumen.
KESIMPULAN
Pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.ekonomirakyat.org/_artikel.php?id=4

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_10/artikel_3.htm

nama kelompok :
* Garnis Suciati Sukanda 22210955
* Ratna Sapitri 25210671

Koperasi Pendekatan kelompok dan menghimpun simpanan sukarela

Koperasi Pendekatan kelompok dan menghimpun simpanan sukarela

Mendengar kata “Kampung Melayu” pikiran kita akan menerawang pada daerah banjir yang selalu nyaris menjadi langganan tempat mampirnya air dan aliran kali Ciliwung setiap tahunnya. Namun, untuk persoalan dana bergulir, ada hal yang patut kita berikan apresiasi kepada para pengurus dan pengelola KJK disana.
Program dana bergulir sangat bermanfaat bagi masyarakat bagi masyarakat kampung melayu yang tidak punya akses ke Bank dan memberantas rentenir”, kata Amirudin Hasan, 50th, Ketua KJK PEMK Kampung Melayu. Sejak 24 November 2009 sampai saat ini jumlah pemanfaat dana bergulir sudah 950 orang dengan akumulasi dana sebesarb1,8M rupiah. Sedangkan jumlah dana yang terkumpul dari masyarakat melalui simpanan pokok wajib dan sukarela serta SHU koperasi per Desember 2010 sebanyak Rp. 214.392.350. Kampung Melayu yang dihuni lebih dari 30ribu jiwa dan merupakan daerah rawan banjir, pendekatan kelompok dan simpanan sukarela merupakan strategi mengatasi kemacetan pengembalian dana, termasuk menghimpun simpanan sukarela yang dipakai sebagai jaminan keterlambatan tunggakan. Selain untuk meningkatan keluarga anggota koperasi yang mengalami musibah. Koperasi menyediakan jasa pengurusan jenazah termasuk ambulance dan santunan.

Visi dan Misi
Visi
Menjadi unit pengelola dana bergulir yang terpecaya dan handal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat kelurahan.

Misi
• Menyediakan dan mengelola dana bergulir untuk memberi kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dikelurahan.
• Meningkatkan kemampuan kewirausahaan masyarakat kelurahan
• Meningkatkan ekonomi kelurahan
• Menciptakan lapangan pekerjaan

Besarnya permintaan dana bergulir di Kampung Melayu yang umumnya masyarakat bawah, perlu adanya penyertaan modal pemerintah di koperasi, karena sekarang ini dana bergulir merupakan pinjaman dengan tenor jangka waktu yang sangat pendek 2th, sehingga dana yang dikelola koperasi cepat berkurang karena harus mengangsur setiap bulannya.

Sumber : KJK PEMK Kampung Melayu, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur
Kelompok :
  • Ratna Sapitri (25210671)
  • Garnis Suciati Sukanda

Koperasi Kualiatas Usaha, Pendekatan Kelompok dan LWK

Koperasi Kualiatas Usaha, Pendekatan Kelompok dan LWK

Jati Padang adalah satu dari enam puluh lima kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Mengamati perkembangan KJK di wilayah ini, ada beberapa hal yang patut di share untuk KJK lainnya Jakarta ini. KJK Jati Padang mulai menerima dana bergulir pada 24 November 2010 lalu, saat ini akumulasi dana sudah mencapai Rp. 1.198.000.000 dengan pemanfaat sebanya 347 orang per Maret 2011 sedangkan equity Koperasi Per Desember 2010 di tambah simpanan sukarela masyarakat mencapai Rp. 86.485.000 itu diharapkan akan terus meningkatkan seiring peningkatan kinerja dan modal terkumpul.
Program dana bergulir sekarang ini jauh lebih baik, dibandingkan program PPMK sebelumnya, kita mengenal pemanfaatan secara langsung, adanya interaksi guna pembinaan usaha si pemanfaat, kata H Achmad Maulana Lubis, SE , 58th ketua KJK PEMK Jati Padang. Pendekatan kelompok dalam penyaluran dana bergulir di Jati Padang menjadi penting, karena secara pribadi pemanfaat dikenal karakter bisnis pemanfaat belum dikenal oleh karenanya KJK Jati Padang mengutamakan kualitas usaha si pemanfaat dari pada mengerjar jumlah target pemanfaatan, dimana penyaluran dana bergulir dilakukan satu minggu sekali, setelah terlebih dahulu para pemanfaat diikutkan dalam Latihan Wajib Kelompok (LWK). Strategi ini dilakukan karena ketatnya persaingan usaha lembaga keuangan mikro di wilayah Jati Padang.

Visi dan Misi

Visi
Menjadi unit pengelola dana bergulir yang terpecaya dan handal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat kelurahan.

Misi
• Menyediakan dan mengelola dana bergulir untuk memberi kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dikelurahan.
• Meningkatkan kemampuan kewirausahaan masyarakat kelurahan
• Meningkatkan ekonomi kelurahan
• Menciptakan lapangan pekerjaan

Transparansi menjadi kunci pengelola dana bergulir, mengingat dana ini milik pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan pengurus, baik ke pemerintah maupun masyarakat, selain itu juga mengharapkan plafon pembiayaan dana bergulir ditingkangkatkan menjadi 20jt rupiah agar anggotanya tidak pindah ke lembaga pembiayaan lain.


Sumber : KJK PEMK Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Nama kelompok : Garnis Suciati Sukanda 22210955
Ratna Sapitri 25210671

Pedagang Pasar Tradisional Terancam

Pedagang Pasar Tradisional Terancam

sumber : http://www.ekonomirakyat.org/_artikel.php?id=13

Abstrak
Pendahuluan
Sudah banyak kajian yang menyebut pasar tradisional kini mengalami ancaman serius dari masifnya penetrasi dan ekspansi pusat perbelanjaan dan retail modern. Studi UGM, Nielson, SMERU, dan INDEF, mengkonfirmasi menurunnya omset pedagang di pasar tradisional maupun toko-toko lokal. Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada upaya serius dari banyak pihak terutama pemerintah untuk mengantisipasi hal itu.

ISI
Baru-baru ini Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY juga melakukan studi dalam konteks Yogyakarta. Secara umum terdesaknya pedagang pasar tradisional atau pebisnis retail lokal, di antaranya dalam bentuk menurunya omset penjualan. Penelitian ini menemukan penurunan rata-rata sebesar –5,9%, namun penurunan yang lebih besar dialami oleh kelompok pedagang dengan aset antara Rp 5-15 juta, Rp 15-25 juta, dan di atas Rp 25 juta, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar –14,6%, –11%, dan – 20,5%. Berdasarkan kewilayahan, penurunan omset tertinggi dialami oleh pedagang di kota Yogyakarta dan kabupaten Sleman, masing-masing sebesar – 25,5% dan – 22,9%. Lebih khusus, penelitian ini juga menemukan bahwa yang paling terkena dampak adalah mereka yang pasokan dagangannya berasal dari industri/pabrikan dan lokasinya berdekatan dengan toko modern. Sementara pedagang yang lebih banyak menjual barang mentah atau produk pertanian atau industri desa cenderung tidak separah kelompok di atas. Penelitian ini mengungkap bahwa pedagang pasar tradisional yang menjual produk pabrikan sebesar 34%, produk pabrikan dan produk desa sebesar 18%, produk impor 3%, dan produk desa sebesar 45%.
Pada tingkat nasional, saat ini 28 ritel modern utama menguasai 31% pangsa pasar ritel dengan total omset sekitar Rp. 70,5 trilyun. Ini artinya bahwa satu perusahaan rata-rata menikmati Rp. 2,5 Trilyun omset ritel/tahun atau Rp. 208,3 milyar/bulan. Padahal kalau ditelusuri omset ritel modern tersebut terkonsentrasi pada 10 ritel inti, yakni minimarket Indomaret dan Alfamart (83,8%), supermarket Hero, Carrefour, Superindo, Foodmart, Yogya, dan Ramayana (75%), dan hypermarket Carrefour (48,7%), Hypermart (22%), Giant (17,7%), Makro (9,5%), dan Indogrosir (1,9%) (Pandin, 2009). Hal ini kontras dengan ritel tradisional yang memiliki total omset sebesar Rp. 156,9 trilyun namun dibagi kepada sebanyak 17,1 juta pedagang, yang 70%-nya masuk kategori informal. Dengan demikian satu usaha pedagang tradisional rata-rata hanya menikmati omset sebesar Rp. 9,1 juta /tahun atau Rp. 764,6 ribu/bulan.

Perlindungan vs Free fight liberalism

Penetrasi pasar modern secara makro ekonomi tidak saja mengancam pelaku pasar tradisional, tetapi juga pelaku ekonomi pada sektor-sektor lain. Dengan kondisi struktur perdagangan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kondisi persaingan usaha di Indonesia makin mengarah pada pola monopoli atau oligopoli sebagai dampak dari pengaruh globalisasi ekonomi (pasar bebas).
Sayangnya, regulasi pada tingkat nasional terkait perdagangan (Perpres No 112/2007 dan Permendag No 53/2008) tidak memiliki kecukupan material dan substansial dalam memberi arah dan model perlindungan dan pengembangan sistem nilai, modal sosial, dan pelaku pasar tradisional. Semangatnya justru lebih mengarah pada persaingan bebas (free fight liberalism). Isi kedua regulasi tersebut lebih mengakomodasi ketelanjuran tatanan perdagangan saat ini di mana telah terjadi dominasi peritel besar daripada memenuhi semangat dan imperasi konstitusional yang terdapat dalam Pasal-Pasal Sosial-Ekonomi Undang-Undang Dasar 1945.

Draft RUU Perdagangan yang sedang dibahas Pemerintah dan DPR saat ini juga lebih mencerminkan ketertundukan pada kenyataan faktual daripada cita-cita yang ideal (law as a tool of social enginering). Regulasi tersebut hanya melahirkan kebijakan residual, yang menjadikan pelaku pasar tradisional tetap akan sebagai obyek proyek dan pemain pinggiran.

Meskipun demikian, kekaburan semangat, arah, dan model perlindungan dan pengembangan perdagangan rakyat, telah memberi ruang lebar bagi eksistensi regulasi daerah. Dalam konteks perlindungan, maka beberapa regulasi daerah yang sudah ada maupun sedang dirancang di Propinsi DIY sudah menunjukkan semangat dan ketegasan aspek/model perlindungan bagi pelaku pasar tradisional. Namun bagaimana perlindungan terhadap sistem nilai dan modal sosial, serta arah, aspek, dan model pengembangan pasar tradisional masih belum jelas dan sangat ditentukan oleh tafsir dan orientasi pemangku kebijakan daerah.

Kebijakan perlindungan semestinya ditujukan untuk melindungi sistem nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal sosial (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar tradisional di Propinsi DIY meliputi pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen. Sesuai dengan UUD 1945 maka perlindungan pelaku pasar tradisional mencakup perlindungan terhadap elemen material, intelektual, dan institusional mereka.

Perlindungan ketiga dimensi dan elemen tersebut semestinya meliputi berbagai aspek komprehensif mencakup pembatasan (kuota) jumlah toko modern, penetapan lokasi dan jarak (zonasi), pembatasan jam buka toko modern, pembagian produk yang dijual, pengaturan perijinan, penyebaran kepemilikan dan penilikan toko modern, penyeimbangan hubungan antara pedagang besar, menengah, dan kecil (pembagian pangsa pasar), dan penegasan arah dan pola pembinaan pasar tradisional.
Saran
Strategi yang harus ditempuh dalam pengembangan pasar tradisional mencakup beberapa hal, yakni: penguatan organisasi pelaku pasar untuk mengembangkan SDM pelaku pasar, kemitraan produsen lokal dengan koperasi pasar untuk pengembangan produk lokal, pembelian kolektif melalui koperasi pasar untuk memperbaiki harga bagi produsen dan pedagang kecil, penataan (setting) pasar dan revitalisasi kios zona depan untuk memaksimalkan fungsi tempat pasar, menggerakkan kecintaan publik sejak dini melalui berbagai promosi di media public, melakukan berbagai inovasi bisnis untuk mengoptimalkan layanan kepada pelanggan. Sedangkan pada aspek pelaku, perlu upaya serius untuk mengembangkan modal material (inovasi bangunan, lay-out dan setting, dan produk yang dijual di pasar tradisional), modal intelektual (inovasi cara bisnis, pemasaran “nilai sosial” (social marketing), dan pencitraan (branding) pasar tradisional, dan institusional (inovasi membership, usaha kolektif, resource map, dan jaringan (networking) organisasi pelaku pasar tradisional). Secara khusus pengembangn koperasi pasar dapat dilakukan melalui perluasan basis keanggotaan, diversifikasi usaha, perluasan kemitraan, dan pendidikan anggota secara intensif.

Kesimpulan
Tawaran model yang bisa didorong untuk pengembangan pasar di antaranya adalah Model Pasar Mandiri, Model Perpaduan Pasar Barang, Pasar Jasa, dan Pasar Even Regional, Model Perpaduan Pasar Tradisional dan Klaster Pasar Khusus, Model Perpaduan Pasar Desa, Pasar Khusus, dan Pasar Even Lokal, Model Koridor Ekonomi (Shopping-belt) Pasar Khusus Wisata, dan Model Pengembangan Bursa Koperasi Pasar Yogyakarta (Bukopy). Studi PUSTEK-UGM dan LOS DIY yang berlangsung pada akhir tahun 2010 dan awal 2011 ini dapat dijadikan salah satu awalan bagi kebijakan perlindungan dan pengembangan pasar tradisional di DIY. Diharapkan juga studi ini dapat dijadikan pemantik bagi upaya pemerintah dan DPR DIY yang saat ini sedang menyusun Raperda, pemerintah dan DPRD kabupaten dan Kota yang sedang berbenah dalam pengelolaan pasar tradisional. Selain itu pada level pelaku langsung seperti dinas pasar, koperasi pasar, pedagang pasar, APPSI, dapat merapatkan barisan untuk tetap semangat dalam bekerjasama mengembangkan pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan begitu semoga gebyar pasar di DIY tidak semakin meredup dan pasar tidak justru makin ilang kumandange.

Daftar Pustaka 
http://www.ekonomirakyat.org/_artikel.php?id=13

Nama kelompok :
* Garnis Suciati Sukanda 22210955
* Ratna Sapitri 2521067

EKONOMI RAKYAT INDONESIA

EKONOMI RAKYAT INDONESIA
 sumber : http://www.ekonomirakyat.org/edisi_10/artikel_3.htm

Abstrak
ekonomi rakyat, adalah apakah kita perlu mengawali dengan sebuah definisi ekonomi rakyat yang akan kita dalami dalam pertemuan-pertemuan mendatang. Memang kami (panitia) berambisi bahkan sebelum pertemuan terakhir tanggal 2 Juli 2002, semua peserta seminar, atau sebagaian besar, sudah akan benar-benar mengerti dan memahami apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat dan bagaimana kita bersikap terhadapnya. Keinginan kita yang lain tentu saja adalah untuk menghilangkan kesan amat keliru bahwa kata atau konsep ekonomi rakyat (dan ekonomi kerakyatan) adalah konsep yang baru lahir bersamaan dengan gerakan reformasi menjelang dan setelah lengsernya Presiden Soeharto (1997-98).
Pendahuluan
istilah ekonomi rakyat sebelum munculnya gerakan reformasi 1997/1998. bahwa ekonomi rakyat adalah sektor kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik) yang juga sering disebut sektor informal. Tetapi karena tahun 1997 seorang konglomerat yang sangat berkuasa. Lalu apa ganti istilah yang lebih dapat diterima atau lebih terhormat? Istilah itu adalah ekonomi kerakyatan. Istilah ekonomi kerakyatan lebih sedikit lagi orang menggunakan, dan yang sedikit ini termasuk Sarbini Sumawinata (1985). Tetapi karena istilah ekonomi kerakyatan ini dikenalkan kembali tahun 1997 oleh seorang konglomerat yang “sangat berkuasa” untuk mengganti istilah ekonomi rakyat yang tidak disukainya, maka berhasillah konsep itu masuk TAP MPR yaitu TAP Ekonomi Kerakyatan No. XVI/1998. Dan istilah ekonomi kerakyatan ini kemudian semakin dimantapkan dalam banyak TAP-TAP MPR berikutnya termasuk kemudian UU No. 25/2000 tentang Propenas. Bahwa konsep Ekonomi Kerakyatan ini merupakan konsep politik yang “dipaksakan” nampak kemudian dari penggunaannya yang simpang siur. Dan puncak dari kesimpangsiuran ini berupa keraguan Presiden Megawati dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2001.
ISI
EKONOMI RAKYAT SEBAGAI ASET NASIONAL
Hernando De Soto 10 tahun lalu menulis buku yang juga menyakinkan berjudul The Other Parth yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia seharusnya ”Ekonomi Rakyat.” Tetapi karena istilah ekonomi rakyat dianggap kata “haram” dan ”berbau komunis”, maka kata tersebut diterjemahkan ”Masih Ada jalan Lain : Revolusi Tersembunyi di Negara Dunia Ketiga”, yang kiranya tidak pernah dibaca oleh pakar-pakar ekonomi Indonesia yang “terlalu pintar” untuk memberikan perhatian pada ekonomi rakyat yang ”tidak ada apa-apanya”. istilah ekonomi rakyat dipicu oleh konglomerat yang anak Penguasa karena sangat murka disebut “Batara Kala yang serakah” (Makassar, 1997). Demikian dalam waktu 6 bulan (September 1997 - Maret 1998), konglomerat bersangkutan, yang sangat berkuasa, bersumpah ”menghapus kata ekonomi rakyat dari GBHN 1993”, dan sejak itu muncullah kata atau istilah yang dianggap lebih terhormat yaitu ekonomi kerakyatan. Sayangnya, pemerintahan Habibie, yang tinggal menerima saja konsep ini terpaksa menelan pil pahit dianggap keliru dan ”berpolitik terlalu populis” yaitu “memusuhi konglomerat untuk membela rakyat”. Hasilnya, pakar-pakar ekonomi Neoklasik / Neoliberal menghujat konsep ekonomi kerakyatan sebagai konsep politik yang ”ideologis”, yang tak ilmiah, dan tak sesuai dengan sistem ekonomi pasar (bebas) yang mereka gandrungi, dan yang dianggap satu-satunya sistem ekonomi yang ”benar” sejak runtuhnya tembok Berlin 1989.
Demikianlah rupanya pakar-pakar ekonomi kita di Indonesia memang tidak membaca, tidak mau tahu, apalagi menerapkan konsep-konsep ”ekonomi rakyat” yang disampaikan Hernando De Soto. Itulah sebabnya, Parakitri T. Simbolon ”memerintahkan” para penguasa dan penasehat ahli Indonesia Modal Mati. Konsep kunci De Soto adalah bahwa aset atau hak milik di Negara-negara berkembang tidak dapat dimanfaatkan alias mati (dead capital). Modal yang mati ini berupa rumah di tanah yang tidak jelas pemiliknya, perusahaan yang tidak berbadan hukum, dan industri tersebar yang tidak dilihat investor. Karena tidak tercatat maka kekayaan laksana ”berlian” seperti itu tidak siap dialihkan jadi modal sosial. Di Indonesia pelaku-pelaku ekonomi (rakyat) yang modalnya kecil, bahkan gurem, berasal dari pinjaman koperasi yang kecil-kecil, arisan kampung, pegadaian, atau dari keluarga dekat, tidak dianggap sebagai investasi karena investasi harus merupakan kredit besar berasal dari Bank. Demikian dalam persamaan Keynesian ekonomi makro (Y = C + I + G), rakyat kecil dianggap hanya berkonsumsi (C), sedangkan I (investasi) hanya dapat dilakukan pengusaha besar. Maka sejak krisis moneter 1997-1998 pakar-pakar ekonomi arus utama selalu menyatakan di Indonesia tidak ada lagi investasi, karena para investor ”sedang klenger”, dan bahkan para pengusaha nasional dan investor-investor asing melarikan modal mereka ke luar negeri yang ditaksir mencapai USD 10 milyar per tahun (Anwar Nasution, 2001). Mereka yang bukan pakar ekonomi disuruh percaya adanya “pelarian modal besar-besaran” ini agar untuk menahannya, atau untuk menarik kembali modal tersebut, pemerintah harus memberikan perangsang khusus berupa tax holiday atau tingkat suku bunga tinggi atau perangsang lain. Jika hal ini dilakukan maka terjadilah yang paling dikhawatirkan De Soto, modal dan kekayaan dalam negeri yang potensial lebih diabaikan (dimatikan) lagi.
Kebiasaan menganggap enteng pemodal dalam negeri (domestik) terutama dari ekonomi rakyat (kecil), dan kekaguman pada modal asing, makin menonjol setelah dibukanya pasar uang dan pasar modal di Jakarta (BEJ, 1977). Mengapa? Karena dalam BEJ berkumpul para ”fund manager” dari seluruh dunia yang pekerjaan utamanya memang “berdagang uang” dan melipatgandakan nilai uang mereka. Makin besar untung mereka sebagai pedagang uang makin besar penghasilan mereka. Uang atau modal yang dijualbelikan di BEJ ini bisa secara keliru dianggap sebagai “investasi asing yang riil”, dan penarikannya ke luar negeri dianggap pelarian modal (capital flight), padahal sebenarnya tidak demikian. Banyak modal asing ini sekedar diperdagangkan di Jakarta dan tidak pernah diinvestasikan disektor riil.
Dari trilyunan dolar Amerika yang diperjualbelikan sehari-hari, hanya 5 % yang berkaitan dengan perdagangan dan transaksi ekonomi substantif lainnya. Sembilan puluh lima persen sisanya terdiri dari spekulasi dan arbitrase, saat para pedagang yang memiliki sejumlah besar uang mencari keuntungan yang cepat dari fluktuasi nilai tukar dan perbedaan suku bunga
“Prospek” Indonesia Masa Depan. Banyak ilmuwan Indonesia ”merasa bisa” meramalkan masa depan Indonesia tanpa secara sungguh-sngguh menjelaskan mengapa kita mempunyai masalah yang kita hadapi sekarang. Jika ilmuwan kita ”meramal” ke depan dan memberikan resep-resep kebijakan agar masa depan itu lebih baik, tanpa menerangkan ”sejarah” terjadinya masalah riil yang kita hadapi sekarang, maka tentulah ilmuwan yang bersangkutan menyusun ”asumsi-asumsi” yang jika, dan hanya jika (asumsi-asumsi terpenuhi), kebijakan-kebijakan yang dianjurkan akan dapat berjalan. Namun, jika ilmuwan menggunakan terlalu banyak asumsi yang tidak realistis, maka berarti ilmuwan yang bersangkutan hanya berteori (berpikir deduktif), padahal banyak teori-teori ekonomi yang berasal dari Barat ini sering keliru atau tidak tepat bagi Indonesia.
Demikian ilmu ekonomi sebenarnya akan lebih bermanfaat jika dapat ”menjelaskan” berbagai sebab-akibat dari fenomena masyarakat, dan dari penjelasan-penjelasan tersebut masyarakat dapat mawas diri dan mengoreksi kekeliruan-kekeliruan yang telah dibuat di masa lalu. Mawas-diri dan mengoreksi merupakan syarat bagi ditemukannya tindakan atau kebijakan yang lebih baik di masa datang. Dianjurkan kepada para cerdik-pandai terutama pakar-pakar ekonomi untuk lebih menahan diri dan tidak terlalu suka “meramalkan” masa depan dengan analisis atau pernyataan-pernyataan remedial (dengan resep-resep atau obat-obat) tanpa data-data empirik kenyataan masa lalu dan masa sekarang.
Dalam bidang ekonomi, kesalahan paling mendasar adalah sangat tidak memadainya rasa nasionalisme para pemimpin ekonomi kita. Perwujudan rasa nasionalisme yang rendah (lebih kagum globalisasi) sama dengan rendahnya rasa percaya diri, yang dalam krisis moneter 1997-1998 hampir hilang sama sekali. Maka mengembangkan rasa percaya diri, bahwa bangsa Indonesia akan mempunyai kemampuan mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dengan upaya sendiri, mutlak diperlukan. Hernando De Soto dengan menyakinkan menunjuk pada ”berlian” di negara-negara berkembang yang tak pernah dikenali oleh pemerintah maupun para perencana pembangunan. Inilah potensi domestik, yaitu kekuatan “ekonomi rakyat” yang telah terbukti tahan-banting dalam situasi krismon, dan telah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari kehancuran total. Bahwa ekonomi Indonesia hanya mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) satu tahun saja pada tahun 1998, dan mulai tahun 1999 dan seterusnya sudah tumbuh positif (meskipun kecil), hendaknya dicatat sebagai bukti bahwa sektor ekonomi rakyat dalam waktu pendek telah pulih kembali meskipun ekonomi sektor modern masih menghadapi kesulitan.
Kesimpulan
selalu menahan diri dan tidak tertarik menulis ”prospek masa depan”, dengan alasan yang kami ajukan diatas yaitu bahwa tugas ilmuwan lebih baik ”menjelaskan” bukan ”meramal”. Menyusun prospek dalam bidang ekonomi lebih perlu lagi untuk tidak dilakukan secara gegabah karena teori-teori ekonomi yang ada, yang berasal dari Barat, pada umumnya tidak realistis, karena banyak menggunakan asumsi-asumsi yang sulit dipenuhi. Satu contoh kekeliruan fatal dari teori ekonomi Neoklasik/Neoliberal dari Barat sudah terjadi yaitu ketika krismon 1997-1998 diramalkan “tidak mungkin terjadi di Indonesia”. Dewasa ini pakar-pakar ekonomi bersilang pendapat tentang bisa tidaknya krisis ekonomi ala Argentina menyerang Indonesia. Dalam hal seperti ini kami selalu menolak untuk membuat ramalan. Yang kiranya cukup jelas adalah bahwa para pemimpin ekonomi Indonesia baik dari kalangan pemerintah, dunia bisnis, atau dari kalangan pakar, kami himbau untuk berpikir keras menyusun aturan main atau sistem ekonomi baru yang mengacu pada sistem sosial dan budaya Indonesia sendiri. Jika Pancasila kita terima sebagai ideologi bangsa, maka kita tidak perlu merasa ragu-ragu mengacu pada Pancasila lengkap dengan lima silanya dalam menyusun sistem ekonomi yang dimaksud.

Daftar Pustaka
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_10/artikel_3.htm

Nama Kelompok :
* Garnis Suciati Sukanda 22210955
* Ratna Sapitri 25210671

Senin, 07 November 2011

KOPERASI SIMPAN PINJAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA

Sejarah Singkat

Koperasi Simpan Pinjam Jasa dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional. Untuk menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A.Djunaid (Alm) seorang Tokoh Koperasi Nasional, diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab. Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya dalam bidang simpan pinjam. Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama "JASA" dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan pemerintah. Sejak berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam Jasa mendapat predikat "Koperasi Kesatuan Bangsa"

VISI MISI
VISI

Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

MISI

Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut :
a. Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b. Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
c. Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.


MANAJEMEN

Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada.
Operasional sehari hari dipegang / dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus.
Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah lalu dan menetapkan kebijakan - kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk internal control unit (ICU).

SUSUNAN PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA
PERIODE 2011-2015

KETUA UMUM : HA ZAKY ARSLAN DJUNAID
WAKIL KETUA UMUM : HM ANDY ARSLAN SE
KETUA I : LUKITO SINDORO/LIAUW YANG SIN
KETUA II : H TEGUH SUHARDI BA
KETUA III : H MARSIDI SH

SEKRETARIS UMUM : H SACHRONI
WAKIL SEKRETARIS UMUM : HA. ALF ARSLAN SE
SEKRETARIS I : H ALI MUKTI, SH M,HUM
SEKRETARIS III : KADAFI YAHYA

BENDAHARA UMUM : H TAUFIQ KARIEM
WAKIL BENDAHARA UMUM : BUDI SETIAWAN/YAP YUN FOE
BENDAHARA I : H NADHIRIN MASKHA
BENDAHARA II : H BAIDHOWI
BENDAHARA III : IR ONG UMARYADI MM

Pembinaan Anggota

Pembinaan terhadap anggota dilakukan dalam pertemuan dengan para anggota secara berkesinambungan dan bergantian di kantor-kantor cabang. Demikian pula pembinaan anggota dilakukan secara efektif pada moment pembukaan tabungan SAFARI (SAdar manFAat kopeRasI) yang diadakan 1 (satu) bulan sekali secara berpindah-pindah dan tabungan PUNDI ARTA JASA baik di kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Jasa maupun di daerah wisata, yang merupakan forum tatap muka antar anggota dengan pengelola Koperasi Simpan Pinjam Jasa. Forum ini dapat dimanfaatkan oleh anggota yang mempunyai keterkaitan usaha satu sama lainya, disamping sebagai salah satu sarana promosi bagi produk-produk Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
Pembinaan usaha anggota dilakukan pula melalui penerbitan direktori bisnis anggota Kospin Jasa, yang merupakan promosi produk usaha anggota baik kepada sesama anggota maupun mitra usaha, disamping penerbitan majalah MASA sebagai media informasi dan komunikasi usaha kecil dan menengah serta ekonomi syariah. Dan bagi anggota yang memiliki produk unggulan dapat lebih memperluas jaringan pemasarannya melalui website : www.kospinjasa.com

Perkembangan Usaha

Usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa selalu berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota. Hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan anggota yang cukup selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam menunjang segala usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa. Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbangan agar kemampuan Koperasi Simpan Pinjam Jasa baik dalam permodalan,sarana dan sumber daya manusianya dapat seimbang dengan perkembangan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat maksimal.

Adanya kerjasama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Jasa, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama. Berikut tabel perkembangan usaha Kospin Jasa dari tahun 1997-2008

No Akhir Tahun Simpanan (Rp) Pinjaman (Rp) Asset (Rp)
1 1997 74.158.634 57.389.131 82.021.576
2 1998 84.718.357 44.398.632 96.994.242
3 1999 122.207.481 51.067.862 138.906.611
4 2000 162.372.952 139.329.756 197.017.759
5 2001 246.987.395 219.805.793 274.330.507
6 2002 365.430.278 301.186.330 405.690.505
7 2003 525.115.905 405.348.148 572.609.750
8 2004 673.645.499 603.256.834 731.848.850
9 2005 812.072.392 757.221.331 882.885.271
10 2006 978.349.730 840.801.424 1.054.801.783
11 2007 1.064.828.607 910.400.592 1.161.056.440
12 2008 1.120.681.541 1.069.183.101 1.245.743.567

*) dalam ribuan


Kiat-Kiat Keberhasilan

Mengutip dari pakar yang telah mengadakan penelitian di Koperasi Simpan Pinjam Jasa, baik oleh Bapak Dr.H.Masngudi, Bapak Dr.H.Mardjani maupun lembaga peneliti lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi Simpan Pinjam Jasa disebabkan faktor-faktor sebagai berikut :
A. Figur dan kharisma para pendiri.
B. Perekrutan figure tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam lingkungan business dalam menentukan formasi kepengurusan (manajemen).
C. Penerapan manajemen yang terbuka dan rasional.
D. Seleksi yang ketat dalam penerimaan anggota, sehingga mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
E. Mendekatkan lokasi layanan pada sentra-sentra perdagangan para anggota.
F. mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kesadarannya tercipta sense of belonging baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
G. performance / penampilan perkantoran yang cukup memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang dapat mempercepat pelayanan.
H. Berjalannya pengkaderan dari kalangan tua yang memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
I. Sense of business diantara pengelola, sehingga dapat mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
J. Dukungan yang penuh dari masyarakat lingkungan daqn pemerintah.

Penyertaan Koperasi

1. Pendiri dan Anggota Koperasi Jasa Audit Jawa Tengah
2. Pendiri Koperasi Asuransi Jiwa Indonesia
3. Anggota Koperasi Pembiayaan Indonesia
4. Pemegang Saham Bank Bukopin
5. Pendiri dan Anggota Induk Koperasi Simpan Pinjam


Prestasi
1. Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981
2. Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982 - 1986
3. Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 - sekarang
4. Koperasi Inti Jawa Tengah
5. Koperasi Berprestasi Tahun 1999

sumber : koperasi simpan pinjam jasa

KELOMPOK  SOFTSKILL : 
  • Garnis Suciati Sukanda
  • Gigha Pramudia Jati
  • Ratna Sapitri