Kamis, 21 April 2011

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN

Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR[2].
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Struktur APBN

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

Belanja Negara

Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.

Pembiayaan

Pembiayaan meliputi:
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

[sunting] Asumsi APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

Teori mengenai APBN

Fungsi APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Sumber : wikipedia

DEFISIT

KEBIJAKAN ANGGARAN DEFISIT

Sejak Indonesia ditimpa sejumlah gejolak ekonomi eksternal, pemerintah akhirnya memastikan revisi APBN 2008 lebih awal dari waktu biasanya, bulan Juli. Salah satu perubahan pokok terletak pada peningkatan defisit anggaran dari 1,7% PDB menjadi 2% PDB. Selain defisit, beberapa asumsi dan target makro ekonomi dipastikan mengalami revisi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, lifting minyak, harga minyak mentah, dan lain-lain.
Pada dasarnya terdapat tiga gejolak eksternal yang berimbas pada perekonomian Indonesia. Pertama, lonjakan drastis harga minyak mentah dunia hingga sempat menyentuh level psikologis USD 100 per barel. Beruntunglah, harga minyak kembali turun dan berfluktuasi di posisi USD 80-90 per barel. Namun, angka ini tergolong masih tinggi dari harga normal yaitu kisaran USD 60 per barel, atau sesuai asumsi APBN 2008, sehingga subsidi BBM yang dibiayai APBN tetap membengkak.
Kedua, lonjakan harga internasional beberapa produk dan bahan pangan, salah satunya kedelai yang mengalami kenaikan dramatis hingga di atas 100%. Masalahnya, beberapa produk dan bahan pangan yang harganya melonjak, sebagian diimpor untuk memenuhi kekurangan produksi domestik. Dalam kondisi krisis pangan, lonjakan harga ini mendorong pemerintah meningkatkan anggaran subsidi pangan yang juga dibiayai APBN.
Ketiga, perlambatan ekonomi Amerika Serikat, terutama disebabkan efek multiplier (ganda) krisis kredit macet perumahan. Krisis ini berlangsung lebih lama, melebihi prediksi ahli ekonomi, sebab respon positif pasar terhadap kebijakan pemerintah berupa pengucuran dana miliaran dolar dan penurunan suku bunga utama Bank Sentral AS, tidak banyak berarti. Dengan demikian, perbankan di AS masih ragu-ragu mengucurkan kredit untuk menghindari kerugian bila bernasib sama dengan kredit perumahan. Tidak optimalnya perbankan menjalankan fungsi intermediasi membuat beberapa sektor usaha yang bergantung pada kredit jadi stagnan, dan akhirnya berpengaruh pada perlambatan ekonomi. Padahal, perekonomian AS merupakan penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi dunia. Karena itu, bila ekonomi AS melambat, secara langsung menurunkan rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia. Kondisi Indonesia yang makin terintegrasi dengan perekonomian dunia yang dijalin melalui perdagangan internasional, tidak bisa dimungkiri tidak mengalami perlambatan pertumbuhan ekspor, sehingga ikut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Fenomena pertama dan kedua merupakan penyebab utama membengkaknya belanja, seiring peningkatan subsidi. Subsidi BBM diperkirakan meningkat dari Rp 45,8 triliun menjadi Rp 116,8 triliun dan subsidi listrik meningkat dari Rp 29,8 triliun menjadi Rp 54,2 triliun. Untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri, anggaran subsidi pangan Rp 7,2 triliun di APBN tentu jauh di bawah kebutuhan stabilisasi, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, dalam revisi APBN 2008, pemerintah mengusulkan kenaikan defisit APBN dari rencana awal Rp 73,3 triliun atau 1,7% PDB menjadi Rp 87,3 triliun atau 2% PDB. Penerimaan negara naik dari Rp 781,3 triliun menjadi Rp 823,3 triliun. Sedangkan belanja negara juga meningkat dari Rp 854,6 triliun menjadi Rp 910,6 triliun. Dengan demikian, pembengkakan belanja terus terjadi meski revisi plus sembilan langkah penyelamatan APBN diimplementasikan. Sembilan langkah tersebut adalah optimalisasi perpajakan, PNBP, dan dividen BUMN; penggunaan dana cadangan APBN; penghematan dan penajaman prioritas belanja kementerian/lembaga negara; perbaikan parameter produksi dan subsidi BBM dan listrik; program hemat energi dan efisiensi di Pertamina dan PLN; pemanfaatan dana kelebihan di daerah; penerbitan obligasi dan optimalisasi pinjaman program; pengurangan beban pajak komoditas pangan strategis; penambahan subsidi pangan. Namun, dampak lebih parah lagi bila langkah-langkah tersebut tak diimplementasikan. Diperkiran defisit membengkak menjadi 4,2% PDB atau Rp 185,4 triliun.
Defisit anggaran terjadi bila belanja pemerintah melebihi penerimaan. Selisih atau kelebihan belanja dari penerimaan sama jumlahnya dengan besarnya defisit. Dengan demikian, besaran defisit selalu sama dengan utang pemerintah yang dibutuhkan untuk menutupi belanja. Peningkatan jumlah defisit anggaran sampai batas tertentu, biasanya proporsi PDB, secara teoritis dibenarkan. Sebab dalam suatu siklus, perekonomian tidak selalu mengalami posisi di mana penerimaan di atas belanja, apalagi bila terdapat gejolak ekonomi eksternal seperti saat ini. Namun, defisit yang terlalu berlebihan dikhawatirkan mengancam stabilitas keuangan negara, seperti kejadian di AS, sehingga pasar kurang percaya pada kemampuan fiskal pemerintah. Di negara berkembang, biasanya batas aman defisit tidak melebihi 3% PDB.
Posisi APBN sebagai alat penyelamat perekonomian dari gejolak eksternal harus benar-benar dioptimalkan. Meski sifatnya jangka pendek, harapannya APBN tetap mampu menjalankan tiga fungsi utamanya yakni stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Karena itu, kebijakan anggaran dengan peningkatan defisit merupakan langkah paling tepat saat ini. Namun, letak masalah yang kerapkali disoroti adalah sumber pembiayaan. Akumulasi utang pemerintah dari domestik dan asing telah menjadi masalah tersendiri bagi perekonomian. Apalagi bila si kreditor mensyaratkan ikut campur tangan pada perumusan kebijakan pemerintah. Trauma atas penyakit utang yang dimunculkan rezim orde baru, nampaknya akan menggeser sumber pembiayaan defisit pada penerbitan obligasi atau surat utang pemerintah. Langkah ini dinilai lebih aman, bisa dikontrol, dan lepas dari intervensi kreditor.
Di tengah gejolak eskernal, harapan kita agar langkah yang ditempuh pemerintah merupakan yang terbaik buat kesehatan keuangan negara dan keberlanjutan pembangunan ekonomi. Bagaimanapun juga, perekonomian Indonesia yang makin terintegrasi dengan dunia memang menjadi risiko tersendiri bila terjadi gejolak seperti saat ini. Sebagai negara ekonomi kecil, Indonesia tidak punya kuasa mengentikan gejolak yang layaknya badai yang siap memporak-porandakan perekonomian. Namun, kita tetap punya kuasa memperkokoh “rumah” ekonomi yang dibangun oleh multi landasan, salah satunya melalui kebijakan fiskal yang ditopang APBN.

SUMBER : http://randikurniawan.blogspot.com/2008/02/kebijakan-anggaran-defisit.html

SURPLUS

SURPLUS

Istilah surplus digunakan dalam ekonomi untuk jumlah yang terkait. The surplus konsumen (kadang bernama 'surplus konsumen) adalah utilitas untuk konsumen dengan mampu membeli produk dengan harga yang kurang dari harga tertinggi yang mereka akan bersedia membayar. Surplus produsen adalah jumlah yang produsen keuntungan dengan menjual pada mekanisme harga pasar yang lebih tinggi dari yang paling bahwa mereka akan bersedia untuk dijual.
Perhatikan bahwa surplus produsen pada umumnya mengalir melalui kepada pemilik dari faktor produksi : di persaingan sempurna , tidak mencatat surplus produsen untuk perusahaan individu. Ini adalah sama dengan mengatakan bahwa keuntungan ekonomi didorong ke nol. Dunia nyata bisnis umumnya memiliki atau mengontrol beberapa masukan mereka, yang berarti bahwa mereka menerima produsen surplus karena mereka: ini dikenal sebagai laba normal , dan merupakan komponen dari perusahaan biaya peluang . Jika pasar untuk faktor-faktor yang persaingan sempurna juga, surplus produsen pada akhirnya berakhir sebagai rente ekonomi kepada pemilik langka input seperti tanah .

Ikhtisar

Pada standar penawaran dan permintaan (S & D) diagram, surplus konsumen (CS) adalah luas segitiga di atas tingkat harga dan di bawah kurva permintaan, karena konsumen intramarginal yang membayar lebih sedikit untuk item daripada maksimum yang mereka akan membayar.
Di beberapa sekolah dari ekonomi heterodoks , surplus ekonomi menunjukkan jumlah pendapatan yang kelas penguasa berasal dari kepemilikannya atas langka faktor produksi , yang baik diinvestasikan atau dibelanjakan untuk konsumsi.
Dalam ekonomi Marxis , surplus panjang juga dapat merujuk kepada nilai lebih , produk surplus dan kerja surplus .

surplus Konsumen

Surplus konsumen adalah selisih antara harga maksimum konsumen bersedia untuk membayar dan harga sebenarnya mereka membayar. Jika konsumen akan bersedia membayar lebih dari harga minta saat ini, maka mereka mendapatkan manfaat lebih dari produk yang dibeli dari mereka habiskan untuk membelinya. Sebuah contoh yang baik dengan surplus konsumen umumnya tinggi adalah air minum. Orang-orang akan membayar harga yang sangat tinggi untuk minum air, karena mereka membutuhkannya untuk bertahan hidup. Perbedaan harga yang mereka akan membayar, jika mereka harus, dan jumlah yang mereka bayar sekarang adalah surplus konsumen mereka. Perhatikan bahwa utilitas dari pertama liter air minum sangat tinggi (karena mencegah kematian), sehingga beberapa liter pertama kemungkinan akan surplus konsumen lebih dari liter berikutnya.
Harga maksimum konsumen akan bersedia membayar jumlah yang diberikan adalah jumlah dari harga maksimum ia akan bersedia membayar untuk unit pertama, harga tambahan maksimum ia akan bersedia membayar untuk unit kedua, dll Biasanya harga ini mengalami penurunan, dalam hal bahwa mereka diberikan oleh individu kurva permintaan . Jika harga ini adalah yang pertama meningkat dan kemudian menurun mungkin ada jumlah nol dengan nol surplus konsumen. Konsumen tidak akan membeli jumlah yang lebih besar dari nol dan lebih kecil dari jumlah ini karena surplus konsumen akan negatif. Harga tambahan maksimum konsumen akan bersedia membayar untuk setiap unit tambahan juga dapat alternatingly menjadi tinggi dan rendah, misalnya jika dia ingin bahkan jumlah unit, seperti dalam kasus tiket ia menggunakan di pasang pada tanggal. Nilai-nilai yang lebih rendah tidak muncul dalam kurva permintaan karena mereka sesuai dengan jumlah konsumen tidak membeli, terlepas dari harga. Untuk harga yang diberikan konsumen membeli jumlah yang surplus konsumen tertinggi.
Surplus Konsumen agregat 'adalah jumlah surplus konsumen untuk masing-masing individu konsumen. Hal ini dapat diwakili pada sosok kurva permintaan agregat.

Perhitungan dari penawaran dan permintaan

The surplus konsumen (individu atau agregat) adalah area di bawah kurva permintaan (individu atau gabungan) dan di atas garis horizontal pada harga aktual (dalam kasus agregat: harga keseimbangan). Jika kurva permintaan adalah garis lurus, surplus konsumen adalah luas segitiga:
CS = \ frac {1} {2} Q_ {mkt} \ left ({P_ {max} - P_ {mkt}} \ right)
Dimana mkt P adalah harga ekuilibrium (mana supply sama demand), mkt Q adalah kuantitas jumlah pembelian pada harga keseimbangan dan max P adalah harga di mana jumlah kuantitas pembelian akan turun menjadi 0 (yaitu, di mana kurva permintaan penyadapan yang harga sumbu). Untuk permintaan yang lebih umum dan fungsi penawaran, daerah ini bukan segitiga tapi masih dapat ditemukan dengan menggunakan integral kalkulus. Surplus konsumen adalah demikian integral tentu dari fungsi permintaan terhadap harga, minus integral tertentu konstan D fungsi (P) = Q mkt (yaitu P Q mkt mkt), dari harga pasar dengan harga pemesanan maksimum (yaitu harga-intercept dari fungsi permintaan):
CS ^ = \ int {P_ {max}} _ {P_ {}} mkt D (P) \, dP
Grafik menunjukkan, bahwa jika kita melihat kenaikan harga keseimbangan dan penurunan jumlah ekuilibrium, maka surplus konsumen jatuh.

Pembagian manfaat ketika harga turun

Ketika pasokan yang baik memperluas, harga turun (asumsi kurva permintaan adalah miring ke bawah) dan meningkatkan surplus konsumen. Ini manfaat dua kelompok orang. Konsumen yang telah bersedia untuk membeli pada harga awal manfaat dari penurunan harga; juga mereka bisa membeli lebih banyak dan menerima surplus konsumen bahkan lebih, dan konsumen tambahan yang tidak mau membeli dengan harga awal tetapi akan membeli pada harga baru dan juga menerima beberapa surplus konsumen.
Pertimbangkan contoh pasokan linear dan kurva permintaan. Untuk kurva penawaran awal S 0, surplus konsumen adalah segitiga di atas garis yang dibentuk oleh harga P 0 ke baris permintaan (dibatasi di sebelah kiri dengan sumbu harga dan di atas dengan garis kebutuhan). Jika pasokan memperluas dari S 0 ke S 1, konsumen surplus mengekspansi pada segitiga atas P 1 dan di bawah garis kebutuhan (masih dibatasi oleh sumbu harga). Perubahan surplus konsumen perbedaan di daerah antara dua segitiga, dan itu adalah kesejahteraan konsumen terkait dengan perluasan pasokan.
Beberapa orang bersedia membayar harga yang lebih tinggi P 0. Bila harga berkurang, keuntungan mereka adalah area persegi panjang yang terbentuk di atas oleh P 0, pada bagian bawah oleh P 1, di sebelah kiri dengan sumbu harga dan di sebelah kanan oleh garis vertikal membentang dari Q 0.
Set kedua penerima adalah konsumen yang membeli lebih banyak, dan konsumen baru, mereka yang akan membayar harga yang lebih rendah baru (P 1) tetapi bukan harga yang lebih tinggi (P 0). konsumsi tambahan mereka membentuk perbedaan antara Q 1 dan Q 0. surplus konsumen mereka adalah segitiga dibatasi di sebelah kiri dengan garis vertikal membentang dari Q 0, di kanan dan atas oleh garis permintaan, dan pada bagian bawah oleh garis memperluas horizontal ke kanan dari P 1.

Peraturan satu-setengah

Aturan-setengah perkiraan satu perubahan surplus untuk perubahan kecil dalam pasokan dengan kurva permintaan konstan. Catatan bahwa dalam kasus khusus di mana kurva permintaan konsumen linear, surplus konsumen adalah luas segitiga. Setelah gambar di atas,
\ Delta CS = \ frac {1} {2} \ left ({Q_1 + Q_0} \ right) \ left ({P_0 - P_1} \ right)
dimana:
  • CS = Konsumen Surplus
  • Q 0 dan Q 1 adalah kuantitas yang diminta sebelum dan setelah perubahan pasokan
  • P 0 dan P 1 adalah harga sebelum dan setelah perubahan pasokan
Sumber :  http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Economic_surplus&ei=cS2wTcS3J8SsrAeXz_2JCQ&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=2&ved=0CDQQ7gEwAQ&prev=/search%3Fq%3DSurplus%26hl%3Did%26prmd%3Divnsu

Kurs

Puisi

DOA KU

Ku bersimpuh di hadapanMU
Ku angkat tanganku
Dan ku merenung
Berbicara pada-MU TUHAN

Wahai …
Yang mempunyai segalanya
Aku bersimpuh
Di kegelapan hati dan pikiran
Berharap cahayaMU

Berilah yang terbaik untukku
Ridhoilah semua yang ku lakukan
Tuntunlah aku
Ke jalanMU yang lurus

Wahai
Kabulkanlah doa ku
Maaf sebelumnya ku banyak meminta

Karna ku tak tau
Harus meminta kepada siapa lagi
 Kalau bukan engkau YA ALLAH

puisi

TEGA

Tersentak aku seketika
Mengetahui hal yang tidak ku sangka
Bagai hati ni tak ada harganya
Seenaknya kau robek-robek hatiku ini

Apa ini yang namanya kesetiaan ?
Tak pernah ku sangka, kau tega berbuat ini padaku
Buatku jatuh tersungkur , hingga tak bisa bangun
Hingga air mataku terasa kering

Teganya dirimu
Aku peduli padamu.
Tapi apa balasan darimu ???
Rasa sakit yang tak tau ujungnya

Kau ambil semuanya dariku
Menari ria di atas tangisanku
Batinku tersiksa
Bahkan bernafaspun rasanya susah

Apakah kau manusia yang tidak punya perasaan ??
Jangan salahkan aku jika nanti karma kan menjelangmu
Boleh saja memang kau sekarang di atas awan
Tapi siapa sangka besok kau kan jatuh tersungkur..

Kualitas SDM di Indonesia


Kualitas SDM di Indonesia

Akselerasi pembangunan daerah adalah upaya yg dilakukan untuk membuat proses pembangunan di daerah lebih cepat, sehingga manfaatnya dapat segera dilaksanakan oleh masyarakat daerah tersebut. Percepatan pembangunan tersebut mengandung maksud menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi cepatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di daerah. Salah satu unsur penting dalam suksesnya suatu pembangunan adalah adanya kualitas sumber daya manusia yang berkompeten.
pembangunan ini salah satunya berupa lembaga - lembaga pendidikan yg harus tersedia di berbagai daerah. pendidikan selain berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berfungsi untuk menyiapkan masyarakat desa dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi.
namun demi tercapainya kualitas sdm yg baik tidak semata - mata karena pendidikan. tidak kalah pentingnya juga emosional individual serta keimanan seseorang kepada sang Tuhan, jika tidak demikian akan semakin banyak koruptor yg memiliki intelektual tinggi namun tidak dapat mengarahkan dan membatasi emosi jiwanya karena tipisnya keimanan. indonesia belum memiliki sdm yg diharapkan seperti yg tercanctumm pada landasan negara yaitu pancasila